Harga Emas Antam Hari Ini 17 September 2026 Naik Rp5.000 per Gram

Journalist Independent
Harga Emas Hari Ini 23 September 2026, Antam Bertahan di Rp2,627 Juta.
Ilustrasi emas batangan Antam. Harga emas Antam 1 gram pada 23 September 2026 berada di kisaran Rp2,627 juta.

JAKARTA — Harga emas Antam pada Kamis (17/9/2026) kembali menguat setelah naik Rp5.000 per gram. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas batangan ukuran 1 gram kini mencapai Rp2.598.000, dari sebelumnya Rp2.593.000. Kenaikan juga berlaku untuk seluruh ukuran emas yang tercantum dalam daftar perdagangan hari ini.

Pergerakan harga tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat yang berencana membeli emas maupun pemilik logam mulia yang ingin menjual kembali simpanannya. Meski harga jual mengalami kenaikan, harga pembelian kembali atau buyback tidak berubah dan masih berada di level Rp2.438.000 per gram. <Cite refs={[“turn475030search0″,”turn475030search7”]}/>

Data harga emas Antam mengacu pada pembaruan laman resmi Logam Mulia pada Kamis pagi. Harga dasar yang tercantum belum memasukkan pajak pembelian. Karena itu, calon pembeli perlu membedakan harga dasar dengan harga akhir yang harus dibayarkan ketika melakukan transaksi.

Kenaikan Rp5.000 per gram juga memengaruhi nilai emas dalam ukuran lain. Emas seberat 0,5 gram naik Rp2.500 menjadi Rp1.349.000, sedangkan ukuran 2 gram bertambah Rp10.000 menjadi Rp5.136.000. Perubahan harga pada setiap ukuran mengikuti daftar harga yang dirilis untuk perdagangan hari tersebut.

Daftar Harga Emas Antam 17 September 2026

Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram. Angka ini belum termasuk pajak pembelian.

Berat Harga Sebelumnya Harga Hari Ini
0,5 gram Rp1.346.500 Rp1.349.000
1 gram Rp2.593.000 Rp2.598.000
2 gram Rp5.126.000 Rp5.136.000
3 gram Rp7.664.000 Rp7.679.000
5 gram Rp12.740.000 Rp12.765.000
10 gram Rp25.425.000 Rp25.475.000
25 gram Rp63.437.000 Rp63.562.000
50 gram Rp126.795.000 Rp127.045.000
100 gram Rp253.512.000 Rp254.012.000
250 gram Rp633.515.000 Rp634.765.000
500 gram Rp1.266.820.000 Rp1.269.320.000
1.000 gram Rp2.533.600.000 Rp2.538.600.000

Daftar tersebut memperlihatkan bahwa kenaikan nominal semakin besar pada ukuran emas yang lebih berat. Emas 100 gram, misalnya, naik Rp500.000 menjadi Rp254.012.000. Sementara itu, harga emas 1.000 gram atau 1 kilogram bertambah Rp5 juta menjadi Rp2.538.600.000.

Baca Juga  Harga Emas Antam Masih Jadi Perhatian, Cek Angka Terbarunya Hari Ini

Perbedaan nominal tersebut muncul karena harga dihitung berdasarkan berat emas. Meski demikian, calon pembeli sebaiknya tetap memeriksa harga akhir pada saat transaksi karena pajak dan ketentuan penjualan dapat memengaruhi jumlah pembayaran.

Harga Buyback Masih Rp2.438.000 per Gram

Di tengah kenaikan harga jual, Antam mempertahankan harga buyback pada Rp2.438.000 per gram. Nilai ini merupakan harga acuan pembelian kembali emas batangan oleh Antam dari pemiliknya pada hari transaksi.

Dengan harga jual 1 gram sebesar Rp2.598.000 dan harga buyback Rp2.438.000, terdapat selisih Rp160.000 per gram. Selisih tersebut berarti pemilik emas tidak otomatis memperoleh keuntungan apabila langsung menjual kembali emas yang dibeli pada harga jual hari yang sama.

Perhitungan sederhana itu belum memasukkan pajak maupun biaya lain yang mungkin berlaku. Hasil transaksi juga bergantung pada harga pembelian awal, harga buyback ketika penjualan dilakukan, serta ketentuan yang berlaku pada saat transaksi.

Bagi pemilik emas yang mempertimbangkan penjualan, harga buyback perlu diperiksa secara terpisah dari harga jual. Kedua angka tersebut memiliki fungsi berbeda: harga jual menjadi acuan saat membeli emas dari Antam, sedangkan harga buyback menjadi acuan saat menjual kembali emas kepada Antam.

Perhatikan Pajak dan Ketentuan Transaksi

Selain harga dasar, masyarakat perlu memperhitungkan ketentuan perpajakan. Informasi harga pada laman Logam Mulia mencantumkan harga dasar dan harga setelah penambahan PPh sebesar 0,25 persen untuk pembelian emas batangan. Dengan demikian, jumlah pembayaran pembeli dapat lebih tinggi daripada angka harga dasar yang ditampilkan.

Untuk transaksi buyback bernilai lebih dari Rp10 juta, laporan harga emas Antam pada 17 September 2026 menyebut adanya pemotongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen dari nilai transaksi. Besarnya nilai yang diterima pemilik emas karena itu dapat berbeda dari hasil perkalian berat emas dengan harga buyback. Masyarakat perlu memeriksa ketentuan pajak yang berlaku dan memastikan perhitungan akhir kepada pihak penyedia layanan.

Baca Juga  Harga Emas Antam Sepekan Berfluktuasi, Ditutup Rp2,613 Juta per Gram

Logam Mulia juga menyediakan layanan simulasi buyback melalui situs resminya. Pemilik emas dapat menggunakan layanan tersebut untuk memperkirakan nilai penjualan sebelum mendatangi butik emas. Informasi resmi menyebutkan bahwa harga buyback mengikuti pergerakan harga emas dan berlaku untuk berbagai pecahan serta tahun produksi, selama persyaratan layanan terpenuhi.

Pantau Perubahan Harga Sebelum Membeli

Harga emas dapat bergerak mengikuti perkembangan pasar, termasuk perubahan harga emas dunia, nilai tukar mata uang, serta permintaan dan penawaran. Namun, kenaikan Rp5.000 pada perdagangan Kamis ini saja belum cukup untuk memastikan arah harga pada hari-hari berikutnya.

Masyarakat yang membeli emas untuk menyimpan nilai dalam jangka panjang sebaiknya mempertimbangkan tujuan keuangan, kebutuhan likuiditas, dan selisih antara harga beli dengan buyback. Sementara itu, mereka yang berencana menjual emas perlu membandingkan harga buyback terbaru dan memperhitungkan potongan yang berlaku.

Calon pembeli dapat memeriksa daftar harga melalui situs resmi Logam Mulia sebelum bertransaksi. Pemilik emas yang ingin menjual kembali juga sebaiknya menggunakan informasi buyback terbaru, karena harga dapat berubah mengikuti pembaruan perdagangan.

Pada Kamis, 17 September 2026, harga emas Antam ukuran 1 gram berada di Rp2.598.000 setelah naik Rp5.000, sedangkan harga buyback tetap Rp2.438.000 per gram. Perbedaan kedua harga tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum masyarakat mengambil keputusan membeli atau menjual emas.