MAROS, — Satlantas Polres Maros melakukan kunjungan ke beberapa Sekolah yang berada dalam wilayah hukum Polres Maros, (30/09/2019).
Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No. 9 Thn 2019 tentang Pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk Rasa yang berpotensi kekerasan berisi, kepala daerah memastikan agar tidak ada pelibatan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yg berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan pengrusakan.
“Berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 9 tahun 2019, bahwa peserta didik tidak terlibat dalam kegiatan Unras pada hari ini, maka kami turun ke beberapa sekolah dengan menggelar sosialisasi, “ucap AKP. Amalia Normadiah S. Ik.
Selain itu juga Kepala Daerah bertugas untuk memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
“Sebagai perpanjangan tangan daripada pemerintah dari sisi Kamtibmas, maka kami menindak lanjuti hal tersebut, “lanjut AKP. Amalia Normadiah S. Ik.
Adapun sekolah yang berhasil dikunjungi adalah, SMA Nasional, SMA PGRI , SMKN 1 , SMA 11, Madrasah Aliyah Darussalam Barandasi. Dan jajaran Satlantas Polres Maros kemudian memberikan wejangan kepada para siswa yang berada di sekolah tersebut.
“Alhamdulillah, giat hari ini berjalan lancar, kami berhasil mengunjungi setidak Lima Sekolah yang berada di wilayah hukum Polres Maros, yaitu SMA Nasional, SMA PGRI, SMKN 1, SMA 11 dan Madrasah Aliyah Darussalam Barandasi, “tutup AKP Amalia Normadiah S. Ik
(Ukhie)