MAROS, — Satuan Lalu Lintas Polres Maros bersama Balai Besar pelaksanaan jalan nasional XIII Makassar, melaksanakan pemasangan pita kejut, sebagai tindaklanjut upaya meminimalisir sering terjadinya laka lantas pada lokasi tersebut.
Adapun lokasi titik pemasangan pita kejut yang merupakan daerah rawan laka yaitu, Dusun Salenrang Desa Salenrang Kecamatan Bontoa Jalan Poros Maros-Pangkep KM. 8-9, Dusun Salenrang Desa Salenrang Kecamatan Bontoa Jalan poros Maros-Pangkep KM.8-7, dan Dusun Tambua Desa Bonto Marannu kec. Lau jln poros Maros Pangkep KM. 5-6.
“Alhamdulillah, giat pemasangan alat kejut di Tiga titik poros Jalan Trans Sulawesi menuju ke Kabupaten lain berlangsung aman dan kondusif. Hal tersebut ditempuh guna meminimalisir terjadinya Lakalantas di daerah tersebut, “tutup AKP. Amalia Normadiah S. Ik.
(Ukhie)