MAROS, — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelopor Gerakan Pembaharuan (Pekan-21) Maros menindaklanjuti hasil Investigasi dan wawancara khusus kepada salah satu penanggung jawab Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Maros, (19/09/2019).
Tim LSM Pekan 21 telah menemukan fakta – fakta di Kantor Badan Kordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Maros bahwa Ketua Tim Pengurus PKK Pemkab Maros bersama kepala kantor BKKBN Maros telah terindikasi melakukan penyalahgunaan anggaran.
Sekretaris Jendral (Sekjen) LSM Pekan 21, Amir Kadir mengatakan, bahwa ia telah menemukan ada indikasi penyalahgunaan anggaran tahun 2014 sampai 2018 yang diduga fiktif dikantor BKKBN Maros.
“Setelah tim kami melakukan investigasi dan wawancara khusus kepada salah satu pegawai BKKBN Maros, kami telah menemukan hasil penyalahgunaan anggaran yang diduga sebesar milyaran rupiah, “kata Amir Kadir.
Hasil investigasi yang ditemukan dilapangan. LSM Pekan 21 sudah melaporkan hal tersebut, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
“Kami meminta kepada Kejari Maros untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya dugaan tersebut. Apabila dalam proses penyelidikan/penyidikan pihak Kejari Maros membutuhkan Informasi dan klarifikasi, kami dari Pengurus LSM Pekan-21 siap mengajukan pihak – pihak yang mengetahui dugaan penyalahgunaan dana yang kami duga itu fiktif, “tutup Amir Kadir.
(Ukhie)