Disinyalir Ada Praktik KKN RS. UIN Alauddin Resmi Masuk Daftar Kejati Sulsel

MAKASSAR, — Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Aktivis Jalanan (LAJ) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel (02/09/2019), untuk melaporkan Mega Proyek pembangunan RS. UIN ALAUDDIN Makassar yang tak kunjung rampung sejak tahun 2013 dengan anggaran Rp. 150 Milyar.

Saharuddin Undim selaku Jendral Lapangan (Jendlap) mengatakan, bahwa dalam proses pembangunan rumah sakit UIN Alauddin Makassar ini mengalami lambat dan tidak sesuai standarisasi.

‘Pembangunan RS, ini seharusnya sudah mencapai titik penyelesaian, Proyek ini sudah berjalan dari tahun 2013 namun sampai sekarang tidak kunjung selesai dan tidak memenuhi standarisasi, bangunan RS sudah mulai rusak, “tutur Saharuddin.

Saharuddin juga menambahkan, kalau dalam pembangunan Rumah Sakit ini diduga proyek asal jadi dan menyalahi kontrak serta terjadi pengurangan volume pekerjaan.

‘Dalam proses pembangunan mega proyek rumah sakit UIN Alauddin makassar ini mengalami banyak kejanggalan dan tidak sesuai RAB.
kami sudah melaporkan siang tadi kepada Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk menyelidiki terkait masalah mega proyek Rumah Sakit UIN alauddin Makassar yang mangkrak. kami akan mengawal persoalan ini sampai mencapai titik penyelesaian, “tutup Saharuddin.

(Ukhie)



error: Jangan Asal Comot Bro!!!