OPM Boikot PT Erlangga Cabang Makassar Terkait Diskriminasi Karyawan

MAKASSAR, — Dewan pimpinan pusat Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi unjuk rasa pra kondisi didepan kantor PT. Penerbit Erlangga jln. Hertasning(03/09/2019).

Aksi tersebut dilakukan karena minggu lalu DPP OPM sempat melayangkan surat permintaan klasifikasi/somasi namun hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak ada klarifikasi langsung dari pihak PT. Penebit Erlangga Cabang Makassar.

Dalam aksi yang dipimpin oleh Arga Dwy Sandy sebagai Jendral Lapangan menegaskan bahwa dalam undang-undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan disebutkan, tidak ada aturan yang membolehkan perusahaan menahan surat-surat berharga milik karyawan,termasuk ijazah.

“Hal itu harus dipahami betul oleh pihak PT. Penerbit Erlangga cabang Makassar agar jika membuat suatu aturan kerja harus mengacu pada Undang-undang yang berlaku, “ucap Arga.

Dimana sesuai hasil investigasi dari OPM, bahwa telah terjadi oleh satu karyawannya.

“Apalagi sesuai hasil investigasi kami bahwa permasalahan yang terjadi sebelumnya sudah dijalani oleh yang bersangkutan sebagai Ka. Reps Pare-Pare baik melalui prosedur hukum maupun kekeluargaan,jadi tidak adalagi alasan PT. Penerbit Erlangga untuk menahan ijazah, “tambah Arga.

Perlu diketahui serah terima ijazah yang tersebut tertanggal 24 maret 2007,jadi mereka berharap agar pihak PT. Penerbit Erlangga Cabang Makassar secepatnya memberikan solusi konkrit atas permasalah tersebut sebab mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran jikapun tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Jika, apa yang menjadi keinginan kamk tidak terpenuhi. Maka kedepannya kami akan kembali melakukan aksi dengan estimasi massa yang lebih besar, “tutup Arga.

(Ukhie)



error: Jangan Asal Comot Bro!!!