Satu Nyawa Melayang, Kapolsek Kena Busur, Kapolda Sulsel Minta Tawuran Dihentikan

Journalist Independent
Perang kelompok di Kakatua Makassar yang menewaskan satu orang
Perang kelompok di Kakatua Makassar yang menewaskan satu orang. (dok. Journalist Independent)

JournalistIndependent, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol M Awal Chairuddin menyampaikan keprihatinan mendalam atas tawuran antarkelompok warga di Jalan Kakatua 2, Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, yang menyebabkan seorang pria berinisial IA (51) meninggal dunia.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah bentrokan menggunakan batu dan anak panah busur itu juga melukai seorang anggota kepolisian.

Awal Chairuddin memastikan personel kepolisian telah hadir di lokasi saat bentrokan berlangsung.

Dalam insiden tersebut, IA meninggal dunia setelah terkena anak panah busur di bagian leher, sementara Kapolsek Mamajang AKP Tri Wahyu Husada Andromeda juga terluka akibat terkena busur saat berusaha melerai tawuran.

“Kalau ada tawuran pasti polisi hadir untuk melerai mencari pelaku-pelaku. Ada yang meninggal dunia kita berempati ke keluarga yang meninggal dunia,” katanya di Mapolrestabes Makassar, Kamis (5/11/2026).

Kapolda Sulsel meminta keluarga korban mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada kepolisian. Ia memastikan aparat akan berupaya mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Kita mengharapkan masyarakat serahkan pada pihak kepolisian untuk mencari pelakunya dan insya Allah dapat pelakunya,” tegasnya.

Dalam insiden tersebut, Kapolsek Mamajang AKP Tri Wahyu Husada Andromeda turut menjadi korban ketika menjalankan tugas membubarkan tawuran. Ia terkena anak panah busur saat berada di tengah kelompok warga yang saling menyerang.

Awal Chairuddin menegaskan bahwa anggota kepolisian juga menghadapi risiko keselamatan ketika bertugas di tengah konflik masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menghentikan tindakan kekerasan yang dapat membahayakan siapa pun.

“Itulah anggota Polri ya. Juga sama risikonya dengan masyarakat. Jadi kita harus berhati-hati dan selalu kita menghimbau masyarakat sudahlah ya,” kata M AwalChairuddin.

Baca Juga  800 Kg Ketamin Diselundupkan Lewat Laut Anambas, Nakhoda Taiwan Jadi Tersangka

“Masalah-masalah perselisihan mereka akibatnya ada perkelahian antara kelompok masyarakat,” lanjutnya.

Ia kemudian mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan tawuran sebagai jalan keluar ketika menghadapi persoalan dengan kelompok lain. Menurutnya, kerukunan lingkungan harus dibangun melalui komunikasi dan kesadaran bersama.

Awal meminta warga memanfaatkan perangkat pemerintahan setempat untuk menyelesaikan perselisihan sebelum berkembang menjadi konflik terbuka. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.

“Perlu kesadaran masyarakat untuk tinggalkanlah (tawuran iru). Kalau ada permasalahan lapor kepada RT RW atau mungkin masalah tindak pidana lapor kepada polisi. Jangan diselesaikan dengan kelompok yang saling bertikai,” jelasnya.

Sebelumnya, tawuran antarkelompok warga di Jalan Kakatua, Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang, Makassar, berlangsung pada Rabu (4/11/2026) malam. Bentrokan tersebut melibatkan kelompok warga Jalan Kakatua 3 dengan kelompok warga Jalan Kakatua 4.

Peristiwa itu mulai terjadi sekitar pukul 23.50 Wita. Kedua kelompok terlibat aksi saling serang menggunakan batu dan anak panah busur.

Situasi semakin mencekam ketika sejumlah warga menggunakan lembaran seng sebagai tameng untuk melindungi diri dari serangan kelompok lawan. Aksi saling serang tersebut membuat kondisi di sekitar lokasi kejadian semakin tidak terkendali.

Lima menit kemudian, tepatnya sekitar pukul 23.55 Wita, personel Polsek Mamajang tiba di lokasi dipimpin langsung AKP Tri Wahyu Husada Andromeda. Petugas kemudian berupaya memisahkan kedua kelompok sekaligus menghentikan aksi saling serang.

Namun, upaya pembubaran tersebut tidak berjalan mudah karena sejumlah pelaku masih melepaskan anak panah busur. Dalam situasi itu, Kapolsek Mamajang terkena anak panah dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Ahmad membenarkan kejadian yang menimpa Kapolsek Mamajang tersebut. Ia menyebut anak panah busur mengenai bagian kaki kanan korban.

Baca Juga  Nahas Wanita di Makassar Diduga Dilecehkan dan Dirampok Oknum Pengemudi Ojol, Pelaku Diburu Polisi

“Terkena di bagian betis kanan,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Ahmad membenarkan adanya peristiwa itu.

Selain melukai anggota kepolisian, tawuran tersebut juga merenggut nyawa seorang warga berinisial IA yang berusia 51 tahun. Korban mengalami luka akibat tertancap anak panah busur pada bagian leher.

Luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia setelah terkena serangan senjata yang digunakan dalam bentrokan antarkelompok warga itu.

“Korban terkena luka tusuk pada bagian leher akibat anak panak (busur) sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tuturnya.

Untuk mengendalikan situasi, personel gabungan dari Jatanras, Samapta Polrestabes Makassar, dan Brimob Polda Sulsel kemudian dikerahkan ke lokasi sekitar pukul 00.20 Wita. Kehadiran pasukan tambahan tersebut akhirnya membuat kedua kelompok berhasil dibubarkan. (MA)