Cemburu Diduga Picu Penyanderaan Istri di Gowa, Suami Ancam Tikam Korban Pakai Badik

Journalist Independent
Suaminya, RS (35), diduga menyandera dan mengancam menikamnya menggunakan badik karena mencurigai korban menjalin hubungan dengan pria lain
Suaminya, RS (35), diduga menyandera dan mengancam menikamnya menggunakan badik karena mencurigai korban menjalin hubungan dengan pria lain

Journalist Independent, GOWA — Malam yang seharusnya menjadi waktu beristirahat berubah menjadi situasi mencekam bagi seorang perempuan berinisial AN (27) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Suaminya, RS (35), diduga menyandera dan mengancam menikamnya menggunakan badik karena mencurigai korban menjalin hubungan dengan pria lain. Setelah bertahan dalam situasi berbahaya selama beberapa jam, AN akhirnya berhasil meloloskan diri dan menyelamatkan nyawanya.

Polisi menangkap RS setelah korban berhasil melepaskan diri dari penguasaan pelaku. Peristiwa penyanderaan tersebut berlangsung di Dusun Palangiseng, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Gowa, Rabu (4/11/2026) malam hingga Kamis (5/11/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhalis Haeruddin mengatakan penyidik menduga kecemburuan menjadi pemicu tindakan kekerasan tersebut.

“Dugaan sementara dipicu perselingkuhan istrinya,” ujar Muhalis, Kamis (5/11/2026).

Korban Berhasil Kabur Setelah Negosiasi Polisi Buntu

Polisi menerima laporan dugaan penyanderaan pada Rabu malam sekitar pukul 22.15 Wita. Ketika petugas tiba di lokasi, RS masih menguasai AN dan mengancam akan menikamnya menggunakan senjata tajam jenis badik.

Petugas berusaha menenangkan pelaku melalui pendekatan persuasif. Polisi juga melibatkan kepala desa dan kerabat RS untuk membantu membujuknya agar melepaskan korban.

Namun, upaya negosiasi tersebut tidak membuahkan hasil. Situasi semakin berbahaya ketika korban mengalami kekerasan menggunakan senjata tajam yang dibawa pelaku.

Setelah bertahan selama beberapa jam, AN akhirnya berusaha melawan untuk membebaskan diri. Sekitar pukul 03.00 Wita pada Kamis dini hari, korban berhasil melepaskan diri dari penguasaan suaminya.

“Korban melawan karena sudah tidak tahan menerima sayatan badik sehingga melawan dan lepas,” jelas Muhalis.

AN kemudian berlari menuju kerumunan petugas yang berada di sekitar lokasi. RS yang menyadari korban telah kabur langsung mengejarnya.

Baca Juga  Maling Bobol Rumah di Kisaran, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Polisi bergerak cepat ketika pelaku mengejar korban. Petugas akhirnya menangkap RS sebelum situasi kembali membahayakan AN.

“Pelaku langsung mengejar dan saat itu petugas di lapangan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Muhalis.

Insiden tersebut menyebabkan AN mengalami sejumlah luka pada bagian tangan dan leher. Polisi kemudian membawa RS ke Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan kecemburuan yang menjadi latar belakang penyanderaan. Polisi juga akan mengusut tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya.

Kasus ini kembali menyoroti bahaya kekerasan dalam rumah tangga yang dapat mengancam keselamatan korban. Dugaan perselisihan dalam hubungan suami istri tidak membenarkan tindakan penyanderaan, penganiayaan, maupun ancaman menggunakan senjata tajam. (*)