Aksi Perampasan Mobil IRT Viral di Makassar, Enam Terduga Pelaku Ditangkap

Journalist Independent
Video viral aksi perampasan mobil IRT di Makassar dan enam orang terduga pelaku saat diamankan polisi.
Video viral aksi perampasan mobil IRT di Makassar dan enam orang terduga pelaku saat diamankan polisi. (Ist)

JournalistIndependent, MAKASSAR – Aksi pengambilan paksa mobil Honda City merah yang dikemudikan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (4/11/2026), diwarnai dugaan penganiayaan. Korban dipaksa keluar dari kendaraan hingga mengalami luka, sementara sejumlah barang berharga di dalam mobil dilaporkan hilang.

Polisi telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar untuk mengungkap peran masing-masing dalam dugaan perampasan kendaraan itu.

Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman video memperlihatkan sekelompok pria menghadang mobil yang dikendarai seorang perempuan di tengah jalan.

Perempuan itu diketahui bernama Een Aprianti Sulepno (38). Dalam rekaman yang beredar, korban terlihat terlibat cekcok dengan sejumlah pria yang diduga merupakan debt collector.

Perselisihan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Salah seorang pria diduga menyikut bagian dada korban hingga menyebabkan perempuan tersebut mengalami luka lecet dan gores.

Situasi semakin memanas ketika korban dipaksa turun dari mobil. Setelah berhasil mengeluarkan perempuan tersebut, kelompok pria itu kemudian membawa Honda City merah miliknya.

Tidak hanya kehilangan kendaraan, korban juga mengaku kehilangan sejumlah barang berharga yang sebelumnya tersimpan di dalam mobil. Barang tersebut berupa perhiasan emas seberat 15 gram dan beberapa dokumen penting.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pengambilan paksa kendaraan yang melibatkan sejumlah orang tersebut.

Ia menjelaskan, perempuan yang menguasai atau menggunakan mobil saat kejadian merupakan pihak yang melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.

“Di mana dalam ini hal ini yang melaporkan adalah seorang perempuan ya yang menguasai atau yang menggunakan mobil pada saat kejadian seperti,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga  Nahas Wanita di Makassar Diduga Dilecehkan dan Dirampok Oknum Pengemudi Ojol, Pelaku Diburu Polisi

Sangkala mengatakan, perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Namun untuk lebih penanganan perkara yang lebih lanjut, dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk penanganannya,” ujarnya.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah mengamankan enam orang yang diduga berada di lokasi ketika peristiwa berlangsung. Namun, keterlibatan masing-masing belum dipastikan karena seluruhnya masih menjalani pemeriksaan.

Polisi juga masih mengumpulkan keterangan untuk mengetahui bagaimana peristiwa tersebut bermula hingga kendaraan korban akhirnya dibawa oleh kelompok pria tersebut.

“Untuk sementara yang terlibat atau yang ada di lokasi, ada enam orang diamankan dan sekarang ini dalam proses penyelidikan, interogasi, dan pemeriksaan untuk mengenai kelanjutannya, kita lihat dulu masih dalam pendalaman,” jelasnya.

Selain dugaan perampasan kendaraan, polisi turut mendalami laporan kehilangan perhiasan emas milik korban. Barang tersebut sebelumnya berada di dalam mobil sebelum kendaraan dibawa oleh sejumlah pria.

Sangkala menyebut, korban menduga perhiasan emas tersebut diambil oleh salah seorang dari kelompok yang terlibat dalam kejadian. Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.

“Ada barang berharga kecil. Untuk sesuai pelaporan korban, memang bahwa melaporkan di atas mobil itu ada barang berharga berupa perhiasan emas yang hilang atau sudah tidak ada dan korban atau pelapor ini menduga bahwa di antara mereka itu yang telah mengambil emas tersebut. Tapi itu masih dalam pendalaman kita,” jelasnya.

Polisi juga belum memastikan apakah pengambilan kendaraan tersebut berkaitan dengan persoalan penarikan mobil yang menjadi objek jaminan fidusia.

Penyidik masih menelusuri status kendaraan, termasuk memastikan apakah mobil tersebut memang menjadi barang jaminan dalam suatu perjanjian pembiayaan.

“Untuk arahnya masih didalami apakah kendaraan ini merupakan memang barang jaminan fidusia dan lain sebagainya,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang tersebut.

Baca Juga  Demi Biayai Pacar, Wanita di Bone Curi Motor Ibunya

Bukan hanya itu, polisi masih mencari tahu siapa saja yang mendampingi korban ketika peristiwa berlangsung. Keterangan orang-orang yang bersama korban dibutuhkan untuk melengkapi rangkaian penyelidikan.

Sangkala mengaku belum dapat memastikan seluruh pihak yang berada bersama korban saat kejadian. Penyidik masih berupaya mengidentifikasi mereka melalui pemeriksaan dan pengumpulan keterangan.

“Saya belum memastikan betul ya. tapi masih pendalaman siapa-siapa saja bersama korban atau menyertai korban pada saat peristiwa tersebut terjadi,” sebutnya.

Mengenai dugaan penganiayaan, Sangkala membenarkan bahwa korban perempuan mengalami luka akibat insiden tersebut.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, polisi telah melengkapi laporan dengan permintaan visum ke rumah sakit. Pemeriksaan medis tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi luka yang dialami korban.

“Seperti itu karena di pelaporan polisi itu telah dilengkapi permintaan visum ke rumah sakit. Yang luka ini yang perempuan atau Yang perempuan,” tandasnya. (MA)