Journalist Independent, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Zulfikar Achmad, meninggal dunia pada usia 80 tahun. Legislator dari daerah pemilihan Jambi tersebut meninggalkan perjalanan panjang di pemerintahan daerah dan parlemen setelah mengabdikan diri sebagai Bupati Bungo selama dua periode serta anggota DPR RI selama tiga periode.
“Innalillahiwainnailaihirajiun. Segenap pimpinan dan anggota DPR RI serta Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Zulfikar Achmad, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat,” demikian keterangan resmi DPR RI yang disampaikan melalui akun resminya pada Rabu (4/11/2026).
Zulfikar mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Premier Jakarta pada Rabu sekitar pukul 16.30 WIB. Kabar tersebut juga disampaikan orang dekat almarhum.
Pernah Pimpin Bungo Selama 2 Periode
Zulfikar Achmad lahir di Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, pada 17 Mei 1946. Sebelum berkarier di pemerintahan dan parlemen, dia sempat bekerja di sektor usaha, termasuk bidang pelayaran dan sejumlah perusahaan swasta.
Perjalanan politiknya di tingkat daerah mencapai posisi kepala daerah ketika terpilih sebagai Bupati Bungo. Dia memimpin kabupaten tersebut selama dua periode, yakni 2001-2006 dan 2006-2011.
Selama menjabat, Zulfikar dikenal sebagai salah satu tokoh yang terlibat dalam pembangunan Kabupaten Bungo. Sejumlah pemberitaan lokal menyebutnya sebagai Bapak Pembangunan Bungo karena kiprahnya selama memimpin daerah tersebut.
Setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai bupati, Zulfikar sempat mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur Jambi pada 2010. Dia kemudian kembali menapaki karier politik melalui pemilihan anggota legislatif tingkat nasional.
3 Periode Jadi Anggota DPR RI
Zulfikar pertama kali terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jambi pada Pemilu 2014. Dia kembali memperoleh kursi parlemen pada Pemilu 2019 dan 2024, sehingga tercatat menjalani tiga periode keanggotaan DPR RI, yaitu 2014-2019, 2019-2024, dan 2024-2029.
Pada periode 2024-2029, Zulfikar menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Dia bertugas di Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama, sosial, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dalam Pemilu 2024, Zulfikar memperoleh 50.927 suara dari daerah pemilihan Jambi. Saat pelantikan anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024, dia juga tercatat sebagai salah satu anggota tertua di parlemen dengan usia 78 tahun.
Riwayat pendidikan Zulfikar dimulai dari Sekolah Rakyat yang diselesaikannya pada 1960. Dia kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri Muara Bungo hingga 1963 dan SMA Negeri Bangko hingga 1966.
Setelah pendidikan menengah, Zulfikar menempuh pendidikan pelayaran di Akademi Tata Laksana Pelayaran. Dia kemudian menyelesaikan pendidikan sarjana bidang Ilmu Administrasi di Universitas 17 Agustus 1945 pada 1985.
Sebelum masuk ke dunia pemerintahan, Zulfikar juga memiliki pengalaman bekerja di sejumlah perusahaan. Riwayat hidup yang tercantum dalam dokumen MPR RI mencatat dia pernah menjadi asisten manajer di perusahaan pelayaran, direktur operasi, hingga direktur utama beberapa perusahaan.
DPR RI Kenang Pengabdian Zulfikar
DPR RI menyampaikan penghargaan atas pengabdian Zulfikar selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Lembaga tersebut menyebut kepergiannya menjadi kehilangan bagi keluarga besar parlemen.
“Kepergian almarhum meninggalkan duka dan kehilangan mendalam bagi keluarga besar DPR RI. Dedikasi, ketulusan, serta pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan senantiasa dikenang sebagai jejak kebaikan yang tak terlupakan,” lanjut keterangan DPR RI.
DPR juga menyampaikan doa bagi almarhum dan keluarga yang ditinggalkan. Lembaga legislatif itu berharap keluarga diberi kekuatan untuk menghadapi kepergian Zulfikar.
“Semoga Allah Swt menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” demikian pernyataan tersebut.
Ucapan belasungkawa turut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri. Dia mendoakan agar Zulfikar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Abidin. (*)






