20.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Yusril Pastikan Ibu Kota Tetap Kondusif di Tengah Kasus Listyo Sigit

Journalist Independent
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (tengah). (Foto: Istimewa)

Journalist Independent, JAKARTA — Pengerahan hampir 21 ribu personel TNI Angkatan Laut untuk memperkuat pengamanan Jakarta memunculkan perhatian publik.

Apalagi, langkah tersebut berlangsung berdekatan dengan pengumuman penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Meski dua peristiwa itu terjadi dalam waktu berdekatan, pemerintah meminta masyarakat tidak terburu-buru menghubungkan keduanya.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kondisi keamanan ibu kota masih terkendali. Menurut dia, belum ada gejolak yang menunjukkan situasi Jakarta berada dalam keadaan darurat.

“Situasi keamanan di Jakarta biasa saja, tidak terjadi gejolak yang mengkhawatirkan,” kata Yusril dalam konferensi pers, Rabu (4/11/2026).

Yusril menyampaikan pernyataan tersebut saat ditanya mengenai pergerakan ribuan prajurit TNI ke Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan alasan di balik penambahan kekuatan militer tersebut. Penjelasan mengenai kebutuhan dan tujuan pengerahan pasukan, kata dia, seharusnya disampaikan oleh Menteri Pertahanan atau Panglima TNI.

“Pak Menteri Pertahanan atau Panglima TNI yang berwenang menjelaskan,” ujarnya.

20.980 Personel Disiapkan dalam Empat Tahap

Di tengah perhatian terhadap situasi politik dan keamanan nasional, TNI Angkatan Laut menyiapkan total 20.980 personel untuk memperkuat kesiapsiagaan di wilayah DKI Jakarta.

Penyiapan kekuatan tersebut dilakukan secara bertahap berdasarkan instruksi melalui Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Personel berasal dari berbagai satuan TNI AL, baik yang bertugas di Jakarta maupun dari luar daerah.

Pada tahap pertama, Senin (2/11/2026), sebanyak 2.100 personel mulai disiapkan dari satuan yang sudah berada di wilayah Jakarta.

Mereka berasal dari Korps Marinir, Komando Armada I, Komando Daerah TNI AL III, serta Komando Lintas Laut Militer.

Baca Juga  Pandji Pragiwaksono Bongkar Teka-Teki Penyadapan Prabowo: Siapa Dalang dan Apa Motifnya?

Berikutnya, pada tahap kedua dan ketiga, sebanyak 5.740 personel dari luar Jakarta dijadwalkan bergerak pada Rabu (4/11/2026). Pemindahan pasukan dilakukan menggunakan kapal perang Republik Indonesia (KRI) dan jalur darat.

Sementara itu, tahap keempat mencakup 13.140 personel dari Markas Besar TNI AL dan sejumlah satuan di Jakarta.

Namun, seluruh personel dalam tahap terakhir tidak langsung diterjunkan ke lapangan. Mereka ditempatkan dalam status siaga penuh di markas masing-masing dan hanya akan digerakkan apabila ada perintah.

Artinya, angka 20.980 merupakan total kekuatan yang disiapkan dalam empat tahapan. Bukan berarti seluruh prajurit tersebut sudah berada di jalanan atau titik-titik pengamanan ibu kota.

TNI Bantah Pengerahan Harus Dikaitkan dengan Kasus Tertentu

Markas Besar TNI sebelumnya membenarkan adanya peningkatan kesiapsiagaan personel di Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyebut pengerahan pasukan merupakan bagian dari tugas rutin institusi militer dalam menjaga kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi.

Menurut dia, TNI harus selalu memiliki kemampuan untuk bergerak ketika negara membutuhkan.

“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga,” kata Nas, Rabu (4/11/2026).

TNI juga mengingatkan agar langkah tersebut tidak langsung dikaitkan dengan kasus atau skandal tertentu yang sedang menjadi perhatian publik.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi yang menyebut penyiapan 20.980 personel TNI AL secara khusus berkaitan dengan penetapan Listyo Sigit sebagai tersangka.

Di sisi lain, kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo masih bergulir di Bareskrim Polri.

Selain Listyo Sigit, penyidik menetapkan dua perwira tinggi Polri lainnya sebagai tersangka, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Baca Juga  Apa Alasan Listyo Sadap Presiden Prabowo? Begini Pengakuan Menko Yusril

Penyidik menduga praktik penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 dengan memanfaatkan sistem penyadapan resmi milik Polri secara tidak semestinya.

Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem tanpa melalui prosedur dan dasar penegakan hukum yang dipersyaratkan.

Kendati demikian, belum ada kesimpulan akhir mengenai perkara tersebut. Proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan dan keterlibatan masing-masing pihak. (*)