Journalist Independent, MAKASSAR – Sebanyak 27 orang diamankan dalam penggerebekan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026). Salah seorang di antaranya merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Operasi tersebut melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebanyak 220 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir kawasan yang dikenal dengan sebutan Kampung Kusta tersebut.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Prianto. Petugas juga mengerahkan anjing pelacak untuk membantu penyisiran dan mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kawasan Dangko menjadi sasaran operasi karena diduga telah lama digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Aparat kemudian melakukan penyisiran di sejumlah lorong untuk mengamankan orang-orang yang berada di lokasi tersebut.
“Kami laksanakan (penggerebekan) pada pukul 11.00 WITA tadi, beberapa personel, baik itu dari Polri, BNN, dari Satpol PP juga sekitar 220 personel yang melaksanakan,” kata Yudi.
Satu DPO Ikut Diamankan
Dari 27 orang yang diamankan, sebanyak 23 orang merupakan laki-laki dan empat lainnya perempuan. Petugas turut menangkap seorang buronan yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian kepolisian.
Penangkapan DPO tersebut menjadi salah satu hasil operasi yang dilakukan aparat gabungan di kawasan Dangko. Namun, polisi belum merinci identitas maupun perkara yang membuat orang tersebut masuk dalam daftar pencarian.
“Dan hal ini kami laksanakan dengan hasil 27 orang, 23 orang laki-laki, dan empat orang perempuan. Dan satu DPO kami yang kemarin sempat DPO kami tangkap juga,” jelasnya.
Seluruh orang yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk memastikan keterlibatan masing-masing dalam dugaan tindak pidana narkotika. Polisi masih mendalami apakah mereka berperan sebagai pengguna, pengedar, atau bandar.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk menentukan langkah hukum terhadap setiap orang yang diamankan. Penyidik juga akan mengidentifikasi kemungkinan hubungan di antara mereka dalam aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
CCTV Terpasang di Setiap Lorong
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lorong-lorong kawasan Dangko. Keberadaan perangkat tersebut menjadi salah satu temuan yang diperhatikan petugas saat melakukan penindakan.
Menurut Yudi, kamera pengawas tersebut memungkinkan aktivitas di sejumlah bagian kawasan terpantau. Kondisi itu diduga membuat sebagian orang yang berada di lokasi mengetahui kedatangan aparat dan berusaha melarikan diri.
“Untuk barang bukti mungkin rekan-rekan bisa lihat, ada CCTV yang memang di setiap lorong memang ada CCTV-nya. Jadi pada saat penggerebekan itu orang-orang yang memang melaksanakan kegiatan narkoba ini bisa kelihatan, kita datang mereka ada sebagian yang lari,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi upaya pelarian, petugas terlebih dahulu melakukan pengaturan personel sebelum menyisir setiap lorong. Penempatan anggota di sejumlah akses keluar dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak orang-orang yang berusaha meninggalkan lokasi.
“Tapi kami tadi sudah APP untuk setiap lorong kami jaga. Jadi pada saat mereka berhamburan keluar, jadi kami melakukan penangkapan,” terangnya.
Pengamanan akses keluar menjadi bagian penting dalam operasi tersebut karena petugas mendapati adanya upaya melarikan diri ketika penggerebekan berlangsung.
Meski demikian, polisi belum menjelaskan secara terperinci berapa orang yang berusaha kabur dan berapa yang berhasil diamankan saat itu.
Sita Sabu, Tembakau Sinte hingga Senjata
Selain mengamankan 27 orang, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika dan pengamanan kawasan. Barang bukti yang ditemukan meliputi sabu, tembakau sintetis atau sinte, timbangan digital, senjata tajam, busur, senapan, serta perangkat CCTV.
Keberadaan timbangan digital menjadi salah satu temuan yang akan didalami polisi untuk mengetahui dugaan fungsinya dalam aktivitas di lokasi. Sementara itu, senjata tajam, busur, dan senapan juga akan diperiksa untuk memastikan kaitannya dengan aktivitas para terduga pelaku.
“Ada senjata tajam, ada busur ya ada sabu, ada tembakau sintek, ada timbangan, ada senapan, dan CCTV,” ungkapnya.
Polisi belum merinci jumlah maupun berat narkotika yang disita dalam penggerebekan tersebut. Informasi mengenai kepemilikan masing-masing barang bukti juga belum disampaikan secara terperinci.
Terkait status 27 orang yang diamankan, Yudi menegaskan bahwa penyidik masih mendalami peran mereka. Aparat belum menetapkan seluruh orang tersebut sebagai bandar maupun pengedar karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Ini masih kami dalami ada bandar ada pengguna dengan pengedar,” imbuhnya.
Pengguna Akan Menjalani Asesmen
Setelah penggerebekan, polisi akan melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu bahan untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Penyidik selanjutnya memisahkan orang-orang yang diduga sebagai pengguna dari mereka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Penanganan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.
“Tindak lanjut yang kami lakukan, yang pertama, kami tes urin, setelah itu kami periksa. Nanti kami bagi pengguna, pengedar, bandar kami pisah. Yang pengedar dan bandar kami teruskan, yang pengguna nanti akan kami asesmen,” tutupnya.
Melalui tahapan tersebut, polisi akan menentukan apakah seseorang perlu diproses secara pidana sebagai pengedar atau bandar, atau menjalani asesmen sesuai ketentuan yang berlaku apabila dikategorikan sebagai pengguna.
Borta dan Sapiria Pernah Digerebek
Sebelumnya, aparat gabungan menggerebek kawasan Borta dan Sapiria di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, pada Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi yang dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pengungkapan hasil pada Sabtu (10/10/2026) tersebut, sebanyak 104 orang diamankan. Dari hasil tes urine, 98 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan enam lainnya negatif.
Operasi di kawasan Borta melibatkan Satresnarkoba Polrestabes Makassar bersama Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Aparat juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, termasuk sabu, alat isap, timbangan digital, telepon genggam, uang tunai, senjata tajam, dan CCTV.
Sebelum operasi pada Oktober 2026, Borta dan Sapiria juga pernah menjadi sasaran penindakan aparat.
Penggerebekan sebelumnya bahkan disertai pembongkaran penghalang akses yang diduga digunakan untuk membatasi masuknya orang ke kawasan tersebut. Meski telah ditindak, kawasan itu kembali menjadi sasaran operasi kepolisian.
Dangko Pernah Digerebek pada 2015
Kawasan Dangko di Kecamatan Tamalate juga bukan kali pertama menjadi sasaran penggerebekan terkait dugaan peredaran narkotika.
Pada 30 September 2015, aparat gabungan Direktorat Narkoba Polda Sulselbar bersama unsur Brimob dan Resmob menggerebek lokasi di Jalan Dangko, Lorong 31, Makassar.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap lima orang yang diduga sebagai pengedar narkotika. Polisi turut menyita 18 paket sabu dengan berat total 15,38 gram, sejumlah telepon genggam, alat isap, senjata tajam, serta uang tunai yang diduga berasal dari transaksi narkotika. (*)






