SULSEL  

Husniah Talenrang Tinggalkan Rujab Bupati Gowa dan Kembalikan 8 Mobil Dinas Usai Dipecat Mendagri

Journalist Independent
Husniah Talenrang
Husniah Talenrang. (dok. istimewa)

Journalist Independent.com, MAKASSAR – Eks Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninggalkan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa dan mengembalikan delapan mobil dinas milik Pemkab usai dirinya dipecat sebagai Bupati oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemkab Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pun memeriksa dan mendata ulang aset milik pemerintah yang berada di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat, serta Bagian Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Gowa sejak Sabtu (17/10/2026).

Seluruh Aset Berada di Rujab

Selain aset yang berada di dalam rujab, delapan mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk menunjang aktivitas bupati juga telah dikembalikan. Seluruh kendaraan kini terparkir di pelataran samping rujab, sedangkan kuncinya telah diserahkan kepada Bagian Umum Setkab Gowa.

Kepala Bagian Umum Setkab Gowa, Arham Rahmat, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh aset yang digunakan sesuai dengan catatan inventaris pemerintah daerah.

“Kami telah melakukan pemeriksaan dan pendataan di rujab. Seluruh aset yang dipergunakan telah kami catat kembali dan semua sesuai dengan catatan aset,” kata Arham kepada wartawan, Senin (19/10/2026).

Delapan Mobil Dinas Sudah Dikembalikan

Arham membenarkan bahwa Husniah telah meninggalkan rujab setelah menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Setelah itu, delapan mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk mendukung kegiatan bupati dikembalikan dan diparkir di area samping rujab. Seluruh kunci kendaraan juga telah diserahkan kepada Bagian Umum Setkab Gowa.

“Semua sudah kami kunci, termasuk aset kendaraan dinas sebanyak delapan unit sudah ada lengkap,” sambungnya. Husniah diketahui menempati rumah jabatan tersebut selama kurang lebih satu tahun delapan bulan, sejak dilantik pada 20 Februari 2025.

Menurut Arham, kondisi rujab kini sudah kosong. Seluruh barang pribadi milik Husniah telah diambil, sementara bangunan telah dikunci.

“Untuk saat ini kondisi rujab sudah steril. Sudah tidak ada lagi orang di rujab. Semua barang pribadi milik pejabat lama telah diambil oleh pemiliknya, yakni Ibu Husniah,” ujarnya.

Rujab Dijaga Satpol PP

Meski pemeriksaan dan pendataan ulang telah dilakukan, Pemkab Gowa masih menyusun catatan aset tersebut untuk dituangkan dalam berita acara.

Arham menjelaskan, berita acara nantinya akan ditandatangani bersama pengelola rumah jabatan. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan aset pemerintah yang berada di rujab tercatat sesuai dengan inventaris yang dimiliki Pemkab Gowa.

Sementara itu, sejumlah personel Satpol PP masih berjaga di sekitar rujab pada siang dan malam hari secara bergantian, meskipun aktivitas di dalam maupun di sekitar bangunan tersebut kini kembali lengang.

Husniah Fokus Urus Keluarga

Husniah mengaku akan fokus mengurus keluarganya setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Bupati Gowa. Ia mengaku akan mengalihkan perhatiannya untuk mengurus keluarga.

“Fokus urus keluarga,” terangnya.

Pemberhentian Husniah menjadi babak akhir dari proses panjang yang sebelumnya bergulir di DPRD Gowa. Proses tersebut bermula dari pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket untuk menyelidiki sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Gowa.

Persoalan yang menjadi perhatian dewan mencakup dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, pencabutan beasiswa doktoral atas nama Risqilla Amran yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, serta dugaan perbuatan tercela.

Rangkaian persoalan itu kemudian dibahas melalui mekanisme kelembagaan DPRD hingga berujung pada usulan pemberhentian Husniah dari jabatan Bupati Gowa.

Titik Awal Pemakzulan Husniah