Journalist Independent.com, MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggerebek enam rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di kawasan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (17/10/2026) malam.
Dalam penggerebekan yang melibatkan sekitar 70 personel tersebut, polisi mengamankan tiga orang dan menyita sekitar 90 gram sabu serta sebilah badik.
Salah satu rumah yang digeledah merupakan bangunan dengan usaha salon di bagian depan. Polisi menduga lokasi tersebut digunakan untuk menyimpan sabu sekaligus menjadi tempat transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengatakan penggerebekan itu merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pria berinisial MA. Dari tangan MA, polisi sebelumnya menyita 80 gram sabu.
“Dari penangkapan M.A., yang bersangkutan menyebutkan bahwa barang tersebut diambil di daerah Pampang. Kemudian kami bersama tim masuk ke Kelurahan Pampang untuk melakukan penggeledahan di beberapa lokasi,” kata Lulik, Sabtu (17/10/2026).
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.30 Wita. Polisi kemudian menyasar enam rumah yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas pengedar dan bandar narkoba.
Empat Orang Diamankan, Dua Direhabilitasi
Dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi mengamankan tiga orang. Dua di antaranya diduga sebagai pengguna narkotika, sedangkan satu orang lainnya diduga sebagai pengedar.
Jika digabungkan dengan penangkapan MA sebelumnya, total ada empat orang yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut.
Lulik mengatakan dua orang akan menjalani proses hukum, sementara dua lainnya menjalani rehabilitasi.
“Total tersangka ada empat. Dua kita lanjut proses sidik dan dua kita rehab,” ujarnya.
Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing orang yang diamankan dalam dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Salon Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Sabu
Dalam penggerebekan itu, polisi turut memeriksa sebuah rumah yang bagian depannya digunakan sebagai tempat usaha salon.
Rumah tersebut diketahui merupakan tempat tinggal seorang perempuan berinisial E. Polisi mendalami dugaan salon itu dimanfaatkan sebagai kedok untuk menyimpan sabu dan melakukan transaksi narkoba.
“Iya, bisa jadi. Masih kita dalami terkait dengan modus itu, tapi teman-teman dari opsnal juga masih bekerja untuk melakukan pencarian,” jelas Lulik.
Saat petugas mendatangi lokasi, pemilik salon yang diduga berkaitan dengan tempat tersebut tidak berada di rumah. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dengan didampingi warga sekitar.
Penyidik masih mendalami dugaan pemanfaatan tempat usaha tersebut dalam aktivitas peredaran narkotika. Polisi juga masih mencari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Sejumlah Orang Sempat Melarikan Diri
Selain mengamankan empat orang dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menemukan sejumlah orang yang melarikan diri saat petugas mendatangi lokasi.
Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap mereka. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Ada yang lari, sempat kita kejar tapi belum didapatkan,” ungkap Lulik.
Polisi masih melakukan pencarian terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan Pampang.
Menurut Lulik, kawasan tersebut menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian kepolisian terkait peredaran narkotika di Kota Makassar.






