JAKARTA – Perubahan sejumlah jabatan strategis di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memunculkan spekulasi baru. Dua posisi yang kini ikut menjadi sorotan adalah Panglima TNI dan Jaksa Agung.
Namun, sampai Selasa, 6 Oktober 2026, belum ada tanda resmi yang memastikan pergantian kedua pejabat tersebut.
Posisi Panglima TNI masih ditempati Jenderal TNI Agus Subiyanto. Sementara kursi Jaksa Agung masih berada di tangan Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin.
Untuk posisi Panglima TNI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan parlemen belum menerima surat presiden atau Surpres terkait pergantian pucuk pimpinan TNI.
“Sampai saat ini belum ada,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Pernyataan itu sekaligus menjadi penanda bahwa proses formal pergantian Panglima TNI belum berjalan di DPR.
Dasco bahkan mengaku baru mengetahui kabar mengenai isu pergantian Agus Subiyanto.
“Panglima TNI mau diganti?” ujarnya.
ST Burhanuddin Bantah Akan Diganti
Spekulasi berbeda muncul di lingkungan Kejaksaan Agung. Isu pergantian Jaksa Agung menguat setelah beredar kabar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad dipanggil Presiden Prabowo ke Istana Negara pada 30 September 2026.
Kabar tersebut belum terkonfirmasi. ST Burhanuddin juga telah membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan pergantian jabatan.
Saat berada di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026), Burhanuddin menjawab singkat ketika ditanya mengenai isu tersebut.
“Enggak, enggak,” kata Burhanuddin.
Ia juga membantah kedatangannya ke Istana berkaitan dengan agenda pelantikan atau pergantian pejabat dalam rangkaian perubahan pemerintahan.
“Enggak ada,” ujarnya ketika ditanya apakah dirinya akan mengikuti prosesi pelantikan.
Burhanuddin menjelaskan bahwa kehadirannya di kompleks Istana hanya sebagai undangan dalam agenda kenegaraan.
Dengan demikian, sampai saat ini belum terdapat pengumuman resmi mengenai pengganti ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.
Pergantian Kapolri Picu Spekulasi Baru
Spekulasi mengenai Panglima TNI dan Jaksa Agung muncul di tengah perubahan sejumlah jabatan penting pemerintahan.
Salah satu perubahan yang sudah terealisasi terjadi pada posisi Kapolri. Komjen Pol Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026 menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit kemudian mendapat penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.
Perubahan tersebut membuat perhatian publik bergeser ke posisi strategis lain. Panglima TNI dan Jaksa Agung menjadi dua jabatan yang kemudian ikut dikaitkan dengan kemungkinan penataan pejabat.
Meski demikian, belum ada keputusan resmi yang menunjukkan bahwa Presiden Prabowo akan mengganti Agus Subiyanto maupun ST Burhanuddin.
Agus Subiyanto Masih Panglima TNI
Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menjabat Panglima TNI setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 22 November 2023.
Agus menggantikan Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono.
Sebelum menjadi Panglima TNI, Agus menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat. Ia pernah menjabat Danpaspampres, Pangdam III/Siliwangi, Wakasad, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Lulusan Akademi Militer 1991 itu kemudian dipercaya menduduki posisi Panglima TNI pada 2023.
Jika dihitung hingga Oktober 2026, Agus telah menjalankan tugas sebagai Panglima TNI selama hampir tiga tahun.
Profil ST Burhanuddin
ST Burhanuddin memiliki nama lengkap Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. Ia lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 17 Juli 1954.
Burhanuddin pertama kali menjabat Jaksa Agung pada 2019 setelah Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Jaksa Agung ke-24.
Presiden Prabowo kemudian kembali mempercayakan posisi tersebut kepada Burhanuddin untuk periode 2024-2029.
Sebelum menduduki posisi tertinggi di Kejaksaan, Burhanuddin menjalani karier panjang sebagai jaksa. Ia pernah menjabat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) serta memimpin kejaksaan di sejumlah daerah.
Kariernya di Kejaksaan dimulai pada 1989 ketika bertugas sebagai staf di Kejaksaan Tinggi Jambi.
Burhanuddin menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Ia kemudian menempuh pendidikan Magister Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen Labora Jakarta dan meraih gelar doktor dari Universitas Satyagama.
Sejumlah Perkara Besar di Era Burhanuddin
Selama Burhanuddin memimpin Kejaksaan Agung, lembaga tersebut menangani sejumlah perkara korupsi berskala besar.
Salah satunya kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan kerugian negara sekitar Rp16,8 triliun.
Kejaksaan juga menangani perkara PT Asabri dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp22,7 triliun.
Kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah atau CPO pada 2022 turut menjadi perhatian karena berdampak pada pasokan minyak goreng di dalam negeri.
Perkara lain yang mencuat adalah kasus PT Duta Palma Group yang menyeret Surya Darmadi. Nilai kerugian negara dan perekonomian dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.
Kejaksaan di bawah kepemimpinan Burhanuddin juga melakukan pengembalian uang ke negara melalui eksekusi perkara korupsi dan denda administratif.
Harta Kekayaan Agus Subiyanto
Nama Agus Subiyanto juga kerap menjadi perhatian publik karena posisinya sebagai Panglima TNI.
Berdasarkan LHKPN periodik 2023 yang dilaporkan pada 27 Maret 2024, Agus tercatat memiliki total harta kekayaan Rp19,57 miliar dan tidak memiliki utang.
Komponen terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp16,3 miliar.
Selain itu, Agus tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp70 juta, harta bergerak lainnya sekitar Rp1,58 miliar, serta kas dan setara kas sekitar Rp1,62 miliar.
Dalam laporan tersebut, Agus tercatat memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, termasuk Bandung Barat, Pangandaran, Karanganyar, Bandung, Poso, Cimahi, Jakarta Timur dan Bogor.
Belum Ada Kepastian Pergantian
Rangkaian perubahan pejabat yang terjadi dalam pemerintahan Prabowo memang membuat isu reshuffle di sejumlah posisi strategis kembali menjadi perhatian.
Akan tetapi, kondisi Panglima TNI dan Jaksa Agung berbeda dengan posisi Kapolri yang pergantiannya sudah melalui proses resmi.
Untuk Panglima TNI, DPR menyatakan belum menerima Surpres mengenai pergantian Agus Subiyanto.
Sementara itu, ST Burhanuddin secara langsung membantah kabar bahwa dirinya akan diganti.
Artinya, hingga 6 Oktober 2026, belum ada dasar resmi yang memastikan pergantian Panglima TNI maupun Jaksa Agung.
Dua isu tersebut masih berada pada tahap spekulasi sampai pemerintah mengeluarkan keputusan resmi. (*)






