JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris di enam provinsi di Indonesia. Penangkapan dilakukan secara maraton sejak Jumat (2/10/2026).
Sebelas terduga teroris tersebut diamankan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.
“Penegakan hukum dilakukan serentak di enam Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra, Minggu (4/10).
Menurut Mayndra, para tersangka diduga memiliki sejumlah peran dalam aktivitas jaringan tersebut. Peran yang didalami antara lain konsolidasi jaringan, pelatihan, penyebaran propaganda hingga rekrutmen.
Aktivitas tersebut diduga dilakukan baik secara langsung maupun menggunakan media sosial.
“Adapun peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme. Langkah penegakan hukum ini dilaksanakan secara terukur dalam rangka mencegah terjadinya aksi teror di Indonesia,” ujarnya.
11 Terduga Teroris Ditangkap
Sebelas orang yang ditangkap Densus 88 masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Mayndra mengatakan penyidik masih mendalami hubungan antara satu tersangka dengan tersangka lainnya. Meski demikian, penyidik menemukan adanya komunikasi dan pertemuan yang dilakukan secara daring.
“Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah, khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan dan aktivitas pembinaan. Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” katanya.
Diduga Ikuti Pelatihan Fisik dan Menembak
Dalam penyidikan, Densus 88 juga menemukan dugaan aktivitas pelatihan yang diikuti sebagian tersangka.
Pelatihan tersebut antara lain berupa latihan fisik dan menembak serta kegiatan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.
“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.
Saat ini, proses penyidikan terhadap 11 tersangka masih berlangsung. Densus 88 melakukan sejumlah tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka.
Polisi masih mendalami keterkaitan masing-masing tersangka, termasuk pola komunikasi dan aktivitas yang diduga dilakukan dalam jaringan tersebut.






