NEWS  

Kabar Gembira! 240 Ribu Guru PPPK Naik Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Ilustrasi PPPK (Istimewa)

JAKARTA โ€” Sekitar 240 ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendapat kepastian untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027. Pemerintah dan DPR sepakat pengalihan status tersebut dilakukan tanpa tes atau seleksi ulang.

Kepastian itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muโ€™ti setelah mengikuti rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Muโ€™ti mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan pendataan melalui pemerintah daerah. Data tersebut akan menjadi dasar untuk memproses perubahan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

“Kalau yang paruh waktu penuh waktu tanpa tes,” kata Muโ€™ti.

Ia menegaskan, mekanisme tes hanya berlaku bagi mereka yang ingin melanjutkan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan demikian, guru yang hanya ingin beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak perlu mengikuti seleksi tambahan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan hal senada. Menurutnya, pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu merupakan hasil kesepakatan antara DPR dan pemerintah.

Lalu menyebut jumlah guru yang masuk dalam skema tersebut sekitar 240 ribu orang.

“Nah, ini barusan kami bahas di dalam dengan Mendikdasmen bahwa tegas kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” ujar Lalu.

Ia juga menyebut anggaran untuk pengalihan status tersebut telah disepakati sebesar Rp23 triliun mulai 2027.

Kepastian tanpa tes ini muncul setelah sebelumnya terdapat pernyataan berbeda mengenai mekanisme pengalihan status PPPK paruh waktu.

Dalam pembahasan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu yang ingin menjadi penuh waktu akan mengikuti semacam tes. Guru yang tidak lulus disebut tetap dipertahankan statusnya dan tidak akan diberhentikan.

Namun, perkembangan terbaru pada 21 September 2026 menegaskan bahwa perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak memerlukan tes. Abdul Muโ€™ti memastikan proses tersebut dilakukan melalui pendataan yang saat ini berlangsung di daerah.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Pada saat yang sama, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS sesuai mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Dengan kebijakan terbaru tersebut, pemerintah menargetkan perubahan status guru PPPK paruh waktu dapat mulai berjalan pada Januari 2027. Pendataan yang dilakukan bersama pemerintah daerah menjadi tahapan penting untuk memastikan jumlah guru dan kesiapan pelaksanaan kebijakan tersebut. (bun)