SURABAYA โ Flyer promosi tempat hiburan malam (RHU) Zona One Stop Entertainment di Jalan Kapasari, Surabaya, viral di media sosial setelah menampilkan sejumlah perempuan yang disebut sebagai mami atau pengelola pemandu lagu mengenakan seragam Polri dan Polwan lengkap dengan atribut kepolisian.
Materi promosi tersebut turut menampilkan logo Tribrata serta nama sejumlah mami. Beredarnya flyer itu kemudian mendapat perhatian aparat kepolisian.
Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Genteng langsung melakukan penyelidikan. Polisi juga telah memeriksa tiga orang karyawan RHU Zona One Stop Entertainment untuk menggali asal-usul pembuatan dan penyebaran flyer tersebut.
Flyer Dibuat Menggunakan AI
Pemilik RHU Zona One Stop Entertainment sekaligus Owner Rasa Sayang Group, Heri Kuncoro, memberikan klarifikasi terkait materi promosi yang beredar.
Heri mengatakan pembuatan flyer tersebut merupakan inisiatif individu karyawan dan tidak mendapat persetujuan dari pihak manajemen. Menurut dia, materi visual itu dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Flyer tersebut memuat nama Mami Henny, Mami Bintang, Mami Sherly, serta tiga orang lainnya. Heri menyebut materi itu pada awalnya hanya dibuat untuk kebutuhan internal.
Namun, materi tersebut kemudian diunggah salah satu karyawan melalui status WhatsApp hingga akhirnya menyebar dan menjadi perhatian publik.
“Pembuatan flyer dibuat menggunakan teknologi AI tanpa ada approval dari manajemen. Namun, materi tersebut diunggah karyawan ke status WhatsApp. Kami sudah menindak karyawan yang terlibat dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada institusi Polri,” ujar Heri, Sabtu (19/9/2026).
Manajemen Serahkan Penanganan kepada Polisi
Heri mengatakan pihak manajemen telah mengambil tindakan terhadap karyawan yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran materi tersebut.
Manajemen juga menyatakan siap bersikap kooperatif selama proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian berlangsung.
“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada aparat kepolisian dan akan kooperatif dalam setiap proses yang diperlukan,” kata Heri.
Di sisi lain, polisi telah meminta keterangan dari tiga orang yang dinilai mengetahui pembuatan maupun penyebaran flyer tersebut.
Ketiganya yakni General Manager (GM), operator sound system, serta bagian marketing RHU Zona One Stop Entertainment.
Polisi Dalami Asal Flyer
Pemeriksaan terhadap ketiga karyawan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengetahui rangkaian pembuatan hingga penyebaran flyer yang menampilkan atribut kepolisian.
Polisi juga perlu memastikan konteks penggunaan seragam dan atribut Polri dalam materi promosi tersebut, termasuk pihak yang membuat serta menyebarkannya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Manajemen RHU Zona One Stop Entertainment menyatakan menghormati proses tersebut dan menyerahkan penanganannya kepada aparat kepolisian. (*)






