BONE, — H. Rustam beserta anaknya Hesti Almaida harus merasakan perihnya luka akibat aksi pencurian dan kekerasan yang dialaminya. (08/10/2019) sekira pukul 02.14 Wita dini hari. Di rumahnya, di Jalan Pisang Caguning Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.
Pelaku melakukan pencurian dengan cara memasuki rumah lewat jendela samping rumah korban dengan cara mencungkil jendela dan mengambil dua buah Handphone merek Samsung dan Xiamo seharga 5 juta, setelah mengambil HP tersebut tiba-anaknya melihat pelaku kemudian langsung melakukan perlawanan dan tidak lama kemudian orang tuanya bernama H.Rustam langsung membantu anaknya sehingga terjadi perkelahian, setelah pelaku OT melakukan penikaman pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan motornya merek Honda Scoopy tanpa menggunakan Plat Nomor Polisi (Nopol).
Akibat kejadian tersebut, H. Rustam mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan di atas telinga, luka robek pada pipi kanan, luka robek dibawah hidung, luka robek lengan kanan, dan luka robek pada lengan tangan sebelah kanan.
Hesti almaida (anak H.Rustam) mengalami luka, Luka robek pada lengan kanan, Luka lecek pada lengan kanan di atas siku. Korban sedang dirawat dipuskesmas palatae Kec Kahu Kab Bone.
Catatan saat ini pelaku belum di ketemukan. Namun kasus ini sudah ditangani pihak Polsek Kahu untuk penyelilikan.
(Any Hammer)