Empat Polisi Gadungan Ditangkap usai Culik dan Peras Pria di Bekasi

Journalist Independent
Ilustrasi Penculikan Anak
Ilustrasi Penculikan Anak.

Journalist Independent, BEKASI – Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pemerasan terhadap seorang pria di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku diduga menyamar sebagai anggota kepolisian untuk menghentikan dan membawa korban menggunakan mobil, sebelum meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta.

Keempat terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MIPCP (21), RHI (20), AF (21), dan MAP (18). Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pencarian polisi.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil menangkap empat orang terduga pelaku, yakni MIPCP (21), RHI (20), AF (21), dan MAP (18),” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani kepada wartawan, Kamis (5/11/2026).

Aliyani menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) dini hari di kawasan Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Saat itu, korban dicegat oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian. Dengan modus tersebut, para pelaku kemudian membawa korban masuk ke dalam sebuah mobil.

Di dalam kendaraan, korban diperiksa dan dituduh terlibat dalam aksi balap liar. Namun, dugaan pemeriksaan tersebut justru berlanjut pada permintaan uang kepada korban.

“Saat korban berada dalam penguasaan para pelaku, korban diduga mendapat tekanan untuk meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada teman maupun keluarganya dengan alasan agar terhindar dari proses hukum dan kendaraannya dikembalikan,” ujarnya.

Karena khawatir terhadap keselamatan korban, pihak keluarga kemudian memenuhi permintaan tersebut dengan mentransfer uang sesuai nominal yang diminta.

Setelah uang diterima, korban akhirnya dilepaskan oleh para pelaku. Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Cikarang Barat agar dapat diproses secara hukum.

Baca Juga  Mantan Santriwati Hamil Besar, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dilaporkan ke Polisi

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Polisi berhasil mengidentifikasi serta mengamankan empat orang terduga pelaku. Keberhasilan ini menjadi wujud kesigapan Polres Metro Bekasi dalam memberikan perlindungan serta kepastian penanganan hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota kepolisian. Modus tersebut digunakan untuk menghentikan korban dan membuatnya berada dalam penguasaan mereka.

Dalam pengembangan perkara, polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga turut terlibat. Keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dalam perkara ini, polisi juga masih melakukan pencarian terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu meliputi satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer, serta satu buah senjata api mainan.

Kasus ini masih dalam penanganan Polres Metro Bekasi. Polisi belum mengungkap identitas dua orang yang masuk DPO maupun peran masing-masing terduga pelaku secara terperinci.