Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian AS sejak melakukan pencurian pada awal Februari 2026. Polisi juga mengungkap dugaan keterlibatan dua orang lain yang kini masuk dalam daftar pencarian petugas.
Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan tim khusus pencurian kendaraan bermotor berhasil menemukan keberadaan tersangka setelah melakukan pengembangan penyelidikan.
“Tim Curanmor Dermaga berhasil mengamankan AS di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar,” ujar Adil kepada wartawan, Sabtu (31/10/2026).
Peristiwa pencurian itu bermula ketika korban mendatangi sebuah warung makan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Wajo, Makassar, Rabu (4/2/2026). Korban memarkirkan sepeda motornya di sekitar rumah makan sebelum masuk untuk menikmati makanan.
Namun, kelalaian kecil justru membuka kesempatan bagi pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut. Korban ternyata meninggalkan kunci remot sepeda motor di dalam laci kendaraan.
“Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor di sekitar salah satu rumah makan sebelum masuk untuk makan,” kata Adil.
Ketika selesai makan dan kembali ke tempat parkir, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi. Setelah memeriksa kendaraan, korban menyadari kunci remot masih tertinggal di dalam laci.
“Ketika kembali ke lokasi parkir, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang. Korban kemudian menyadari bahwa kunci remot kendaraan tertinggal di dalam laci sepeda motor,” tambahnya.
Polisi Kejar Dua Rekan Pelaku yang Masih Buron
Setelah mengamankan AS, polisi melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.
Dari keterangan awal tersangka, penyidik memperoleh informasi mengenai dua orang berinisial AN dan AD yang diduga ikut terlibat.
Keduanya kini masih dalam pencarian aparat kepolisian. Petugas terus melakukan pengembangan untuk mengetahui peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, AS memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatan dua orang lainnya berinisial AN dan AD. Keduanya masih dalam pencarian petugas guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Adil.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor berwarna biru yang diduga merupakan kendaraan milik korban. Kendaraan tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Petugas selanjutnya melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor warna biru yang diduga merupakan kendaraan milik korban,” ungkap Adil.
Saat ini, AS telah mendekam di tahanan Polres Pelabuhan Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterangan tersangka sekaligus mengumpulkan bukti guna memperkuat proses hukum.
Polisi berharap pengejaran terhadap AN dan AD segera membuahkan hasil sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat Makassar agar lebih berhati-hati ketika memarkirkan kendaraan.
Pengendara sebaiknya memastikan kunci kendaraan selalu tersimpan dengan aman dan tidak meninggalkannya di dalam motor, meskipun hanya sebentar saat berada di tempat umum. (*)






