Kapolrestabes Makassar Minta Warga Putus Rantai Tawuran Antarkelompok di Mariso

Journalist Independent
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana berdialog dengan warga saat kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Kecamatan Mariso, Makassar, Rabu (28/10/2026), membahas pencegahan tawuran dan geng motor.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana berdialog dengan warga saat kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Kecamatan Mariso, Makassar, Rabu (28/10/2026), membahas pencegahan tawuran dan geng motor.

Journalist Independent, MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana mengajak masyarakat memutus rantai konflik antarkelompok yang berulang di Kecamatan Mariso. Keterlibatan orang tua, pemerintah setempat, dan warga dinilai penting untuk mencegah tawuran serta aksi geng motor yang meresahkan lingkungan.

Ajakan tersebut disampaikan Arya saat menghadiri kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Kompleks Gereja HKBP, Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Rabu (28/10/2026) pukul 20.00 Wita.

Pertemuan itu menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk membahas persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama konflik antarkelompok yang kembali terjadi di wilayah tersebut.

Arya menegaskan, upaya menciptakan lingkungan yang aman tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada kepolisian. Keluarga, masyarakat, dan pemerintah memiliki tanggung jawab bersama dalam mencegah perilaku menyimpang, khususnya di kalangan anak muda.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya, terutama dalam pergaulan. Jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam aksi tawuran atau geng motor karena kurangnya pengawasan,” tegas Arya Perdana.

Menurut Arya, pengawasan terhadap aktivitas anak perlu dilakukan sejak dini, termasuk mengetahui lingkungan pergaulan dan kegiatan mereka di luar rumah. Langkah tersebut diperlukan agar potensi keterlibatan remaja dalam tindakan kekerasan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan konflik antarkelompok terus berlangsung hingga membentuk pola kekerasan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

Persoalan tawuran, kata dia, perlu diselesaikan dengan menghilangkan akar konflik dan membangun kesadaran bersama. Masyarakat diharapkan tidak menganggap bentrokan berulang sebagai kebiasaan yang lumrah dalam kehidupan lingkungan.

“Ini sebenarnya bukan tradisi, tetapi dendam lama yang terus berulang. Ketika anak-anak dibiarkan melihat dan menganggap tawuran sebagai hal biasa, secara tidak langsung kita membentuk pola pikir mereka bahwa kekerasan adalah sesuatu yang wajar,” ujarnya.

Arya menilai, pembiaran terhadap aksi kekerasan dapat memberikan contoh buruk bagi anak-anak yang tumbuh di sekitar lokasi konflik. Jika tidak ada upaya pencegahan, mereka berisiko menganggap tawuran sebagai cara yang dapat diterima untuk menyelesaikan persoalan.

Baca Juga  Warga Maros Soroti Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Menggunakan Truk Modifikasi

Karena itu, ia mendorong tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pengurus lingkungan untuk ikut membangun komunikasi antarkelompok. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya konflik baru sekaligus memperkuat hubungan sosial warga.

Selain tawuran dan geng motor, Arya menyoroti penyalahgunaan narkoba yang berpotensi memperburuk perilaku seseorang dan mengganggu keamanan lingkungan. Polrestabes Makassar, menurut dia, terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan dukungan masyarakat melalui pengawasan lingkungan dan penyampaian informasi kepada aparat. Warga diharapkan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar kepolisian dapat melakukan penanganan sesuai ketentuan.

Arya menjelaskan, Polrestabes Makassar menyediakan layanan Call Center 110 sebagai saluran pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyampaian informasi ketika warga mengetahui adanya potensi konflik atau kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.

“Kami memiliki layanan Call Center 110. Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan tersebut agar bisa cepat ditindaklanjuti dan permasalahannya tidak semakin meluas,” jelasnya.

Dialog Warga Bahas Tawuran Berulang

Persoalan tawuran menjadi salah satu perhatian utama dalam sesi dialog antara Kapolrestabes Makassar dan masyarakat. Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan serta masukan mengenai langkah konkret untuk menghentikan konflik yang berulang di wilayah Kecamatan Mariso.

Salah seorang warga bernama Ilham mempertanyakan strategi kepolisian dalam mengatasi bentrokan antarkelompok yang terus terjadi. Ia mengkhawatirkan konflik tersebut berkembang menjadi kebiasaan yang diwariskan kepada generasi berikutnya jika tidak segera ditangani secara serius.

Menanggapi pertanyaan itu, Arya mengakui bahwa keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu tantangan dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Baca Juga  Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Delapan Pelanggaran Jadi Sasaran

Kondisi tersebut membuat dukungan masyarakat dan kerja sama lintas sektor diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan. Menurut Arya, kepolisian membutuhkan informasi dari warga agar potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.

Ia menekankan, keterlibatan masyarakat bukan hanya diperlukan ketika tawuran sudah terjadi. Warga juga dapat membantu mencegah konflik dengan mengenali potensi persoalan di lingkungannya dan segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang.

Dalam kesempatan tersebut, Arya turut menjelaskan upaya pembinaan yang disiapkan Polda Sulawesi Selatan bagi anak-anak muda yang terlibat tawuran maupun geng motor.

Program tersebut memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti pendidikan dan pembinaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) selama tiga hari. Pendekatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran mengenai dampak perbuatan mereka sekaligus mendorong perubahan perilaku.

“Anak-anak yang terlibat tawuran tidak cukup hanya ditindak, tetapi juga perlu diberikan pembinaan agar mereka menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.

Arya menilai, penanganan terhadap remaja yang terlibat konflik perlu mempertimbangkan upaya pembinaan tanpa mengabaikan penegakan hukum. Dengan pendekatan tersebut, penanganan diharapkan tidak berhenti pada tindakan terhadap pelaku, tetapi juga mencegah mereka kembali melakukan perbuatan serupa.

Ia juga menanggapi usulan masyarakat mengenai pemanfaatan Sekolah Rakyat untuk mendukung pembinaan anak-anak yang membutuhkan pendampingan. Menurutnya, kapasitas program tersebut masih terbatas sehingga diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

Kepolisian, kata Arya, terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial, untuk mencari alternatif penanganan yang sesuai. Sinergi tersebut diperlukan agar anak-anak yang berisiko terlibat dalam tindakan kekerasan memperoleh perhatian dan pembinaan yang memadai.

Dua Kali Terjadi, Warga Harapkan Solusi Berkelanjutan

Sebelumnya, Camat Mariso Andi Syahrir Mappatoba berharap kehadiran Kapolrestabes Makassar dapat memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Ia menyampaikan bahwa insiden serupa telah terjadi sebanyak dua kali. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah kecamatan karena konflik yang berulang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan warga.

Baca Juga  Geng Motor Yang Serang Remaja Masjid Berhasil Diamankan, 24 Remaja Diringkus

Pada salah satu penanganan kejadian sebelumnya, Polsek Mariso berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat. Penanganan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk merespons kejadian yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Pemerintah kecamatan bersama pihak terkait juga telah berupaya mendamaikan kedua belah pihak. Namun, terulangnya kejadian menunjukkan bahwa penyelesaian konflik membutuhkan langkah yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

Upaya perdamaian dinilai perlu disertai pengawasan terhadap kelompok yang berkonflik serta komunikasi rutin antara pemerintah setempat, aparat keamanan, dan masyarakat. Dengan demikian, persoalan yang berpotensi memicu bentrokan dapat diketahui sebelum berkembang menjadi aksi kekerasan.

Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polrestabes Makassar, Kapolsek Mariso Kompol Mahrus Ibrahim, unsur TNI, Camat Mariso Andi Syahrir Mappatoba, para lurah, ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat.

Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan keamanan di tingkat lingkungan. Pertemuan langsung juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan sekaligus memperoleh penjelasan mengenai langkah yang dapat ditempuh bersama.

Arya berharap komunikasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat semakin erat melalui kegiatan dialog semacam ini. Ia menilai, penyelesaian persoalan sejak dini dapat membantu mencegah konflik berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

Menurutnya, menjaga kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Kepolisian tetap menjalankan tugas penegakan hukum, sedangkan keluarga dan lingkungan memiliki peran penting dalam membentuk perilaku serta mengawasi aktivitas generasi muda.

Melalui pengawasan orang tua, pembinaan remaja, kepedulian warga, dan pelaporan cepat terhadap potensi gangguan keamanan, upaya pencegahan tawuran di Kecamatan Mariso diharapkan semakin efektif. (MA)