NEWS  

Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas

Journalist Independent
Mentan Amran
Mentan dan Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman saat di Makassar. (dok. HO)

Journalist Independent.com, JAKARTA — Dugaan pengoplosan beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium berbuntut pencopotan pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, mencopot delapan pejabat dan memberikan surat peringatan kepada dua pejabat lainnya.

Keputusan itu diumumkan Amran dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026). Langkah tersebut diambil setelah dugaan penyalahgunaan beras SPHP terungkap di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta.

“Hari ini kita, Bulog dengan Bapanas, ada 10 orang. Peringatan ada (kepada) 2 (orang), (diberikan) peringatan, 8 (orang) kita copot,” kata Amran.

Menurut Amran, pencopotan itu merupakan bentuk pertanggungjawaban pimpinan atas dugaan penyalahgunaan beras subsidi. Pemeriksaan terhadap kemungkinan keterlibatan pejabat terkait masih berlangsung.

Kasus tersebut kini diproses secara hukum. Amran menyebut sudah ada tersangka, tetapi belum mengungkapkan identitas maupun jabatan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Beras Subsidi Dikemas Ulang, Dijual dengan Harga Premium

Amran menjelaskan, modus yang diduga dilakukan pelaku bermula dari pembelian beras SPHP melalui mekanisme resmi Bulog. Setelah beras diterima, kemasannya dibuka dan isinya dipindahkan ke karung lain.

Beras tersebut kemudian diduga dijual dengan kemasan lebih besar atau dicampur untuk dipasarkan sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.

“Jadi, dia ini membeli (beras SPHP), order ke Bulog. Setelah diorder, dijual kan. Nah, yang pembeli ini dibongkar bungkusannya kemudian masukkan karung. Ini dua (hal) biasa yang dilakukan. Sebagian lompat menjadi premium, kemudian langsung sebagian dioplos baru dijual,” jelasnya.

Praktik tersebut menjadi sorotan karena beras SPHP merupakan beras yang disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau. Jika dialihkan dan dijual sebagai beras premium, tujuan penyaluran beras subsidi berpotensi tidak tercapai.

Baca Juga  Pemerintah Tambah 1 Juta Ton Beras SPHP untuk Jaga Harga Tetap Stabil

Amran menegaskan, pemeriksaan terhadap jajaran Bulog dan Bapanas akan terus dilakukan. Pejabat yang terbukti terlibat akan diserahkan kepada penegak hukum.

Pemerintah juga berencana memperketat pengawasan dan menerbitkan surat edaran untuk mencegah penyalahgunaan beras subsidi terulang.

Enam Pejabat Bulog Dinonaktifkan

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, dari delapan pejabat yang dicopot, enam di antaranya berasal dari Bulog dan dua lainnya dari Bapanas. Selain itu, dua pejabat menerima surat teguran.

“Jadi atas tunjuk dari Pak Mentan (Amran) dan direksi (Bulog), rapat direksi, kami putuskan ada enam orang yang dinonaktifkan, dan dua orang yang diberikan surat teguran,” ujar Rizal.

Menurut Rizal, keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pimpinan wilayah dan jajaran yang bertugas mengawasi distribusi beras pemerintah.

Penonaktifan dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah itu juga dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan hilangnya bukti yang dibutuhkan dalam penyelidikan.

Namun, Rizal menegaskan bahwa penonaktifan bukan berarti para pejabat tersebut telah terbukti terlibat dalam pengoplosan beras.

Jika pemeriksaan menemukan keterlibatan mereka, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, nama baik mereka akan dipulihkan.

Mitra RPK Pesan 4 Ton Beras dalam Dua Hari

Dalam perkara ini, Bulog menyebut tersangka berinisial RH merupakan mitra Rumah Pangan Kita (RPK), jaringan penjualan pangan yang bekerja sama dengan Bulog. RH diketahui membeli beras SPHP melalui aplikasi Klik SPHP.

Berdasarkan penelusuran internal Bulog, transaksi pembelian beras tersebut tercatat dilakukan melalui prosedur resmi. Namun, dugaan penyalahgunaan muncul setelah beras diterima pembeli. Bagaimana beras itu kemudian diperlakukan masih menjadi bagian dari pendalaman aparat kepolisian.

Rizal mengatakan, pembelian beras SPHP oleh mitra RPK umumnya dibatasi sebanyak 2–4 ton dalam satu kali pemesanan. Sementara itu, RH diduga memesan hingga 4 ton dalam dua hari berturut-turut.

Baca Juga  Jelang Ramadhan Harga Bahan Pokok Menggila, Ditreskrimsus Polda Sulsel Antisipasi Mafia Beras

Pola pembelian tersebut turut menjadi perhatian Bulog. Meski transaksi tercatat melalui jalur resmi, perusahaan akan menelusuri kemungkinan penyalahgunaan setelah beras berada di tangan mitra.

Bulog juga membentuk satuan tugas bersama kepolisian untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pegawai internal dalam perkara tersebut.

Selain pemeriksaan terhadap pegawai, Bulog berencana mengevaluasi mitra RPK di seluruh Indonesia. Perhatian khusus akan diberikan kepada mitra yang melakukan pemesanan dalam jumlah besar atau dengan frekuensi yang dinilai tidak wajar.

Langkah itu diharapkan dapat memperketat pengawasan distribusi beras SPHP, mulai dari proses pemesanan hingga penyaluran kepada masyarakat.

Bulog menegaskan, pembelian melalui mekanisme resmi tidak serta-merta menghilangkan kewajiban untuk memastikan beras subsidi digunakan sesuai peruntukannya. Pengawasan setelah beras disalurkan menjadi bagian penting agar komoditas yang ditujukan untuk membantu masyarakat tidak disalahgunakan demi keuntungan dari penjualan dengan harga lebih tinggi.

Bulog Makassar Turun Sidak Pasar

!–nextpage–>
Peredaran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi perhatian di tengah kebutuhan masyarakat terhadap beras dengan harga terjangkau. Untuk memastikan penyalurannya berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan, Perum Bulog bersama Satgas Pangan Polrestabes Makassar dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar turun langsung memantau penjualan beras di pasar tradisional.

Dalam kunjungan tersebut, Bulog memastikan stok beras SPHP di sejumlah kios yang bermitra melalui Rumah Pangan Kita (RPK) masih tersedia. Penjualan juga disebut berjalan lancar, dengan pemesanan rata-rata mencapai 1–2 ton untuk setiap kios.

Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya memastikan beras SPHP benar-benar sampai kepada masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan, bukan disalahgunakan atau dicampur dengan beras jenis lain untuk memperoleh keuntungan lebih besar.

Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Makassar, Faris Sudirman AR, menyebutkan persediaan beras yang dikuasai saat ini mencapai sekitar 80.000 ton. Jumlah tersebut dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam beberapa bulan ke depan, termasuk menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga Ramadan.

Baca Juga  Luwu Dilanda Karhutla, 50 Hektare Lahan Terbakar Hampir Sebulan

“Kami turun bersama teman-teman dari Satgas Pangan Polrestabes Makassar dengan Dinas Ketahanan Pangan Kota ini memastikan bahwa pendistribusian dan stok yang ada di pasar-pasar itu tersedia. Kami juga melihat di lapangan bahwa penjualan-penjualan yang dilakukan teman-teman RPK yang bermitra dengan Bulog itu alhamdulillah lancar dan aman,” ujarnya usai berkunjung ke pasar-pasar, di Makassar, Kamis (29/10/2026).

Pastikan Beras SPHP Tidak Disalahgunakan

Pengawasan distribusi menjadi penting karena beras SPHP disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau. Karena itu, penjualan di tingkat pengecer perlu mengikuti ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungan ke pasar, Bulog bersama Satgas Pangan dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar memeriksa ketersediaan stok sekaligus memastikan aktivitas penjualan di kios mitra berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Bapenda Sulsel Disinyalir Pelihara M Aras Akbar Jaga Tradisi Pungli Samsat Makassar I

Langkah ini juga penting untuk mencegah penyimpangan dalam distribusi. Beras SPHP yang diperuntukkan bagi masyarakat harus dijual sesuai ketentuan, bukan dicampur dengan beras lain atau dikemas ulang dengan cara yang menyesatkan konsumen.

Meski demikian, dalam kunjungan tersebut Bulog menyatakan penjualan di RPK yang dipantau berjalan lancar dan aman. Tidak ada keterangan mengenai temuan praktik pengoplosan dalam pemeriksaan tersebut.

Karena itu, pemantauan pasar ini lebih menjadi langkah pengawasan untuk memastikan distribusi dan penjualan beras SPHP tetap sesuai aturan. (iz)