SULSEL  

Layanan Keimigrasian Kini Diseragamkan Jadi Beranda Imigrasi

Journalist Independent
Launching Beranda Imigrasi di MPP Gowa.
Launching Beranda Imigrasi di MPP Gowa. (dok. Alamsyah/Journalist Independent)

Journalist Independent.com, GOWA – Masyarakat yang ingin mengakses layanan keimigrasian kini akan lebih mudah mengenali titik pelayanan di luar kantor imigrasi. Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan Beranda Imigrasi sebagai identitas tunggal bagi seluruh titik pelayanan keimigrasian di luar gedung kantor imigrasi, termasuk yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan lingkungan kampus.

Di Sulawesi Selatan (Sulsel), layanan tersebut hadir di sejumlah lokasi, di antaranya MPP Gowa, MPP Maros, Universitas Hasanuddin (Unhas), MPP Kabupaten Barru, Toraja Utara, hingga MPP Bulukumba.

Penyeragaman ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi kebingungan mengenali layanan keimigrasian yang selama ini menggunakan nama berbeda-beda. Meski identitasnya berubah, lokasi dan mekanisme pelayanan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di masing-masing titik layanan.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Direktorat Imigrasi Sulsel, Imam Santoso, mengatakan Beranda Imigrasi merupakan identitas visual yang ditetapkan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyamakan nama dan tampilan titik pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia.

“Beranda Imigrasi ini adalah branding identitas visual untuk menyamakan semua nama pelayanan titik-titik layanan yang ada di seluruh Indonesia, termasuk di MPP Gowa,” jelas Imam kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Sebelum kebijakan ini diterapkan, titik pelayanan di luar kantor imigrasi dikenal dengan berbagai nama, seperti Unit Kerja Kantor (UKK), Unit Layanan Paspor (ULP), Immigration Lounge, hingga layanan yang berada di MPP.

Melalui penyeragaman tersebut, berbagai titik pelayanan kini menggunakan nama Beranda Imigrasi. Masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali layanan keimigrasian tanpa harus memahami beragam istilah yang sebelumnya digunakan.

Diresmikan Serentak di 254 Titik Nasional

Penyeragaman identitas Beranda Imigrasi bukan hanya berlaku di Sulsel. Direktorat Jenderal Imigrasi secara nasional menetapkan 254 titik pelayanan di luar gedung kantor imigrasi untuk menggunakan identitas tersebut.

Baca Juga  Kapolrestabes M. Ngajib Atensi Jajaran Polsek Responsif Serta Komunikatif

Peluncuran nasional Beranda Imigrasi dilaksanakan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ETKI, Provinsi Banten, pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan penyeragaman nama dilakukan untuk mengurangi kebingungan masyarakat akibat banyaknya istilah dan singkatan yang digunakan pada unit pelayanan di luar kantor imigrasi.

Dari total 254 titik pelayanan tersebut, sebanyak 156 merupakan layanan di Mal Pelayanan Publik, 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu atau Layanan Terpadu Satu Atap, 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ, serta satu Immigration Corner.

Seluruh titik tersebut kini diarahkan menggunakan identitas Beranda Imigrasi. Dengan satu nama yang seragam, masyarakat diharapkan lebih mudah menemukan lokasi pelayanan, baik yang berada di pusat perbelanjaan, kampus, maupun pusat pelayanan publik milik pemerintah daerah.

Hendarsam menegaskan, perubahan identitas tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan tampilan atau nama layanan. Penyeragaman juga harus diikuti peningkatan profesionalitas, kejelasan informasi, dan konsistensi pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, penerapan Beranda Imigrasi diharapkan tidak berhenti pada pergantian papan nama, tetapi juga memperkuat pengenalan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang tersedia di berbagai daerah.

Memudahkan Masyarakat Mengakses Layanan

Imam berharap, penggunaan identitas yang sama dapat membantu masyarakat menemukan titik pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dengan tempat tinggal maupun aktivitas mereka.

Keberadaan layanan di MPP menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian tanpa harus selalu mendatangi kantor imigrasi induk. Lokasi tersebut juga memungkinkan masyarakat mengakses sejumlah jenis pelayanan publik dalam satu kawasan.

“Dengan adanya titik-titik pelayanan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses layanan keimigrasian, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari kantor imigrasi induk,” sebut Imam.

Baca Juga  41 Pekerja Migran Dideportasi dari Luar Negeri, 16 Orang Berasal dari Sulsel

Menurut dia, penyeragaman identitas juga penting untuk memperjelas informasi mengenai keberadaan layanan imigrasi di daerah. Selama ini, perbedaan nama pada setiap titik pelayanan berpotensi membuat masyarakat tidak langsung mengetahui bahwa lokasi tersebut menyediakan layanan keimigrasian.

Dengan nama Beranda Imigrasi, masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali layanan yang tersedia, termasuk ketika mencari informasi lokasi melalui kanal digital.

Selain itu, keberadaan titik layanan di luar kantor imigrasi turut membuka ruang kerja sama dengan pemerintah daerah. Pelayanan yang ditempatkan di MPP, misalnya, menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan publik di lokasi yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Meski demikian, jenis layanan yang tersedia tetap mengikuti kewenangan dan ketentuan pada masing-masing titik pelayanan. Masyarakat tetap perlu memastikan informasi mengenai layanan yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi.

Sejumlah Titik Layanan Tersebar di Sulsel