Journalist Independent, MAJENE – Janji mendapatkan pekerjaan dalam proyek pemerintah justru menyeret empat warga ke persoalan keuangan serius.
Mereka diduga menyerahkan total Rp540 juta kepada seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, bernama Imran, setelah mendapat tawaran terlibat dalam proyek revitalisasi sekolah.
Namun, hingga kini proyek tersebut tidak kunjung berjalan, sementara keberadaan Imran belum diketahui.
Kasus ini mencuat setelah Laode Ilham, rekan Imran yang mengaku menjadi perantara dalam mencari calon peserta proyek, mengungkapkan persoalan tersebut kepada publik.
Ilham mengaku terus didatangi dan mendapat ancaman dari para korban yang menuntut pengembalian uang. Mereka menilai Ilham turut bertanggung jawab karena mempertemukan mereka dengan Imran.
“Imran sudah hilang kontak sejak bulan Mei 2026,” ujar Ilham kepada wartawan di Mamuju, Selasa (27/10/2026).
Ilham menjelaskan, persoalan bermula pada awal 2025 ketika Imran memintanya mencari orang yang berminat terlibat dalam proyek revitalisasi sekolah. Ilham kemudian menemukan empat warga yang tertarik dengan tawaran tersebut. Setelah itu, keempat warga berkomunikasi langsung dengan Imran untuk membicarakan keterlibatan mereka dalam proyek.
Menurut Ilham, para korban mengirimkan uang langsung ke rekening milik Imran. Nilai keseluruhan transaksi itu mencapai sekitar Rp540 juta. Ia mengaku menyimpan bukti transfer yang menunjukkan aliran uang dari para warga kepada Imran.
“Saya hanya menjembatani atas perintah Imran, ada bukti transfernya (uangnya korban ke Imran saya pegang), sekitar Rp 540 juta,” terang Ilham.
Korban Dijanjikan Proyek, Nama Pejabat Ikut Disebut
Ilham mengaku percaya terhadap tawaran Imran karena statusnya sebagai ASN Pemkab Majene. Ia juga menyebut Imran kerap membawa nama Bupati Majene dan Sekretaris Daerah ketika membicarakan proyek dengan calon korban.
Dalam keterangannya, Ilham mengungkapkan bahwa Imran menyampaikan pembagian persentase uang yang dikaitkan dengan proyek tersebut. Namun, pernyataan itu masih berupa pengakuan Ilham dan belum menjadi bukti bahwa pejabat yang namanya disebut mengetahui atau terlibat dalam permintaan uang tersebut.
“Ya pokoknya selalu disebut Imran (nama) Pak Bupati sama Sekda. Dia bilang Imran (total uang) 20 persen semua ini, (dibagi) 6 persen ke Pak Bupati, 7 persen ke Kementerian, 13 persen ke pengurus (proyek),” bebernya.
Keterangan tersebut menambah persoalan yang perlu ditelusuri, terutama mengenai dasar penawaran proyek, mekanisme pembayaran, serta pihak yang sebenarnya menguasai uang para korban. Penyebutan nama pejabat dalam pengakuan itu juga belum cukup untuk menyimpulkan adanya keterlibatan mereka.
Ilham sendiri mengaku tidak menerima uang dari transaksi tersebut. Meski demikian, posisinya sebagai penghubung membuat para korban mendatanginya dan meminta pertanggungjawaban atas dana yang telah mereka keluarkan.
“Karena saya yang jembatani jadi saya disuruh kasih kembali itu uang, padahal saya tidak terima uang, karena mereka (korban) langsung komunikasi sama Imran. Saya tadi ke Polda dan baru konsultasi (soal buat laporan pengancaman),” sebutnya.
Ia mengatakan telah mendatangi Polda Sulawesi Barat untuk berkonsultasi mengenai kemungkinan membuat laporan atas dugaan ancaman yang diterimanya. Sementara itu, para korban juga berencana menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan pengembalian uang mereka.
Bupati Majene Mengaku Tidak Mengetahui Permintaan Uang
Ilham menyebut dirinya telah menemui Bupati Majene, Andi Syukri Tammalele, untuk menyampaikan persoalan yang melibatkan Imran. Menurut Ilham, bupati menyatakan tidak mengetahui tindakan yang dituduhkan kepada ASN tersebut.
Ilham juga mendatangi Kepala Dinas Pendidikan Majene untuk memastikan bagaimana pemerintah menjalankan proyek revitalisasi sekolah. Dari pertemuan itu, ia mengaku mendapat penjelasan bahwa proyek menggunakan mekanisme lelang dan pelaksanaannya melibatkan pihak sekolah.
“Pernah saya sampaikan (ke Pak Bupati), pak Bupati bilang saya tidak tahu (soal tindakan Imran meminta uang proyek). Kalau Pak Kadis (Pendidikan) dia bilang pakai lelang murni (proyek revitalisasi sekolah), kepala sekolah yang laksanakan,” jelasnya.
Penjelasan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah tawaran yang disampaikan Imran sesuai dengan mekanisme resmi pengadaan proyek pemerintah. Hingga keterangan ini disampaikan, belum ada informasi mengenai hasil pemeriksaan aparat penegak hukum terhadap dugaan penipuan tersebut.
Ilham menambahkan, para korban berencana melapor kepada polisi dalam waktu dekat. Mereka mengambil langkah itu karena uang yang telah disetorkan belum kembali, sedangkan komunikasi dengan Imran terputus sejak Mei 2026.
“Katanya mau melapor juga (korban penipuan Imran) dua hari lagi ini,” imbuhnya.
BKPSDM Majene Menunggu Laporan Resmi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majene, Fatmawaty, membenarkan bahwa Imran merupakan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut. Sebelum pindah tugas ke Mess Pemda Majene di Jakarta, Imran tercatat pernah berdinas di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Majene.
Fatmawaty menjelaskan, BKPSDM belum memanggil atau mengambil tindakan administratif terhadap Imran karena belum menerima laporan resmi dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang membawahi tempat tugasnya. Menurutnya, pengelolaan Mess Pemda di Jakarta berada di bawah kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majene.
“Saya belum ada tindakan karena seharusnya itu di Bapenda, Bapenda kan yang punya ranah itu mess, harusnya pihak mess berkoordinasi dengan pihak Bapenda karena mess Jakarta di bawah naungan Bapenda,” kata Fatmawaty.
Ia juga menerima informasi bahwa Imran tidak pernah datang ke kantor setelah menjalani penugasan di mess tersebut. Namun, pihaknya masih membutuhkan laporan dari atasan langsung sebagai dasar untuk menindaklanjuti persoalan kepegawaian.
“Karena setelah dicek katanya itu Imran tidak pernah ke mess, iya (tidak pernah berkantor), jadi harusnya Bapenda melapor ada ASN seperti ini, jadi harus ada laporan dari OPD bersangkutan,” bebernya.
Fatmawaty menambahkan, BKPSDM menghadapi kendala untuk menghubungi Imran karena alamat keberadaannya belum diketahui dan nomor teleponnya tidak aktif. Kondisi itu menyulitkan instansinya mengirimkan surat pemanggilan.
“Kami di BKPSDM tidak bisa serta merta bergerak, kalau mengirimkan surat juga kalau tidak ada laporan dari atasan langsungnya. Kami ada kendala, alamatnya itu kita tidak tahu, di mana ini surat mau dikirimkan,” pungkasnya.
Kasus ini masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut, termasuk pemeriksaan bukti transfer, klarifikasi pihak-pihak terkait, dan penelusuran keberadaan Imran.
Laporan para korban serta tindak lanjut instansi pemerintah dan kepolisian akan menjadi bagian penting untuk mengungkap duduk perkara dan memastikan pertanggungjawaban sesuai hukum. (*)






