Nekat Curi Onderdil Bengkel Rp23,2 Juta, Pria di Makassar Ditangkap

Journalist Independent
Terduga pelaku pencurian onderdil bengkel berinisial A (23) diamankan personel Unit Opsnal Polsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Istimewa)
Terduga pelaku pencurian onderdil bengkel berinisial A (23) diamankan personel Unit Opsnal Polsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Istimewal

JournalistIndependent, MAKASSAR – Seorang pria berinisial A (23) diamankan Unit Operasional (Opsnal) Polsek Makassar karena diduga terlibat dalam pencurian sejumlah onderdil kendaraan bermotor milik sebuah bengkel di Jalan Sungai Saddang IV Nomor 23, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Dalam aksinya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp23.200.000.

Polisi mengamankan A di Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan setelah polisi menerima laporan mengenai hilangnya sejumlah komponen kendaraan yang tersimpan di dalam bengkel milik korban.

Kasus pencurian itu dilaporkan oleh Muh. Azhar Anwar (30), seorang wiraswasta yang memiliki bengkel tersebut.

Sejumlah komponen mesin dan perlengkapan kendaraan dilaporkan raib setelah korban mendapati kondisi tempat usahanya berantakan ketika hendak memulai aktivitas.

Kapolsek Makassar, Kompol Mustari, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sejumlah onderdil kendaraan di dalam bengkelnya.

“Setelah menerima laporan, anggota Unit Opsnal Polsek Makassar langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Kompol Mustari, Selasa (27/10/2026).

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Unit Opsnal Polsek Makassar melalui serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam pencurian. Polisi juga mendalami keterangan yang berkaitan dengan kejadian tersebut sebelum akhirnya mengamankan A.

Bengkel Ditemukan Berantakan

Peristiwa pencurian itu diketahui korban ketika membuka bengkel sekitar pukul 10.00 Wita. Saat tiba di lokasi, Muh. Azhar Anwar mendapati kondisi tempat usahanya sudah berantakan dan sejumlah onderdil kendaraan yang sebelumnya tersimpan di dalam bengkel telah hilang.

Hilangnya berbagai komponen tersebut menimbulkan kerugian bagi korban. Onderdil yang dilaporkan raib bukan hanya satu atau dua barang, melainkan sejumlah perlengkapan kendaraan yang terdiri atas komponen mesin, sistem pengapian, hingga bagian pendukung lainnya.

Baca Juga  Ribuan Pelari Berpatonro Merahkan Jalan Sudirman Makassar di HUT TNI

Korban kemudian memeriksa kondisi bengkel dan menyadari bahwa sejumlah barang miliknya tidak lagi berada di tempat semula.

Kehilangan tersebut menjadi dasar bagi korban untuk membawa persoalan itu ke ranah hukum melalui laporan kepada pihak kepolisian.

Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi seher dan stang mobil, tutup cover timing belt, delko satu set, dinamo strom, serta dinamo starter.

Selain itu, korban juga kehilangan gigi timing belt, dudukan mesin, tutup klep, dan sejumlah komponen lain yang berkaitan dengan mesin kendaraan.

Komponen persneling, manipol karburator, karburator, serta perlengkapan pengapian turut masuk dalam daftar barang yang dilaporkan hilang. Sejumlah pulley dan komponen mesin lainnya juga disebut sebagai bagian dari onderdil yang tidak lagi ditemukan di dalam bengkel.

Banyaknya komponen yang hilang membuat kerugian korban ditaksir mencapai Rp23.200.000. Nilai tersebut menjadi salah satu unsur yang dicatat dalam penanganan perkara pencurian tersebut.

Setelah mengetahui kehilangan itu, korban merasa keberatan dan memilih melaporkannya kepada kepolisian. Laporan tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap pelaku sekaligus menelusuri keberadaan onderdil yang hilang dari tempat usahanya.

Penyelidikan Dipimpin Kapolsek

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyelidikan dilakukan oleh jajaran Polsek Makassar di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Mustari.

Dalam pelaksanaannya, Mustari didampingi Kanit Reskrim IPTU Syuryadi Syamal,  Panit II AIPTU Abdul Rais, serta personel Unit Opsnal Polsek Makassar.

Tim melakukan penyelidikan untuk memperoleh informasi mengenai pihak yang diduga terlibat dalam pencurian onderdil tersebut.

Upaya itu kemudian mengarah kepada A, yang akhirnya diamankan polisi di Jalan Kerung-Kerung pada Minggu dini hari.

A diamankan sekitar pukul 00.30 Wita atau pada waktu yang relatif dini hari. Setelah penangkapan, pria berusia 23 tahun tersebut dibawa ke Polsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara pencurian.

Baca Juga  Resmob Polda Sulsel Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor di Maros

Polisi kemudian menggali keterangan A untuk mengetahui bagaimana pencurian itu dilakukan dan siapa saja pihak yang diduga terlibat.

Pemeriksaan awal tersebut menghasilkan keterangan mengenai dua orang lainnya yang disebut ikut melakukan pencurian.

Meski A telah diamankan, penyidik masih perlu mendalami seluruh keterangan yang diperoleh untuk memastikan peran masing-masing pihak. Penelusuran juga diperlukan guna mengetahui keberadaan barang-barang yang dilaporkan hilang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Dua Orang Lain Disebut Terlibat

Dalam pemeriksaan awal, A mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dua orang lainnya yang masing-masing berinisial W dan R.

Keterangan itu menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan onderdil senilai Rp23,2 juta.

Berdasarkan keterangan A, W dan R telah diamankan di Polres Jeneponto dalam perkara berbeda. Informasi tersebut masih berkaitan dengan keterangan terduga pelaku dan menjadi bagian yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.

A juga menerangkan bahwa W dan R merupakan pihak yang membawa barang-barang hasil pencurian untuk dijual. Keterangan tersebut memberikan petunjuk awal mengenai dugaan alur perpindahan onderdil setelah barang-barang itu diambil dari bengkel korban.

Namun, keterangan A mengenai keterlibatan W dan R masih perlu didalami melalui proses penyidikan. Polisi perlu memastikan kesesuaian keterangan tersebut dengan fakta lain yang ditemukan selama penanganan perkara.

Penyidik juga perlu menelusuri apakah seluruh onderdil yang dilaporkan hilang telah dijual atau masih berada di lokasi tertentu. Upaya pencarian barang tersebut penting untuk melengkapi pengungkapan perkara sekaligus memperjelas rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Sementara itu, A telah diamankan di Polsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap dirinya menjadi bagian dari upaya polisi mendalami dugaan pencurian dan mengungkap peran pihak-pihak yang disebut dalam keterangannya.

Baca Juga  Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan 2.600 Liter Solar Bersubsidi di Selayar

Polisi Imbau Pemilik Usaha Waspada

Polsek Makassar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan tempat usaha maupun barang berharga yang disimpan di dalamnya. Pemilik usaha diharapkan memperhatikan kondisi bangunan, akses masuk, serta penyimpanan barang agar risiko kehilangan dapat diminimalkan.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing. Informasi yang disampaikan kepada petugas dapat membantu proses penanganan perkara dan mendukung upaya pengungkapan kasus serupa. (MA)