JI, BAUBAU —Dugaan kekerasan terhadap jurnalis terjadi di lingkungan Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (8/10/2026) malam.
Jamil Azali, jurnalis tvOne, mengaku mengalami penganiayaan setelah mendapati tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama dua wanita yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di sebuah ruangan.
Jamil tidak hanya mengaku mengalami kekerasan fisik. Ponselnya disebut dirampas secara paksa, sementara rekaman video yang dibuatnya untuk kepentingan pemberitaan diduga dihapus. Ia juga mengaku sempat disekap di salah satu ruangan di lingkungan kepolisian tersebut.
Insiden itu disebut bermula ketika Jamil mendatangi Polres Baubau untuk mengklarifikasi informasi mengenai pengungkapan kasus narkoba. Namun, upayanya menghubungi kepala satuan reserse narkoba (Kasat Resnarkoba) tidak mendapatkan jawaban.
Jamil kemudian memutuskan mencari pejabat tersebut secara langsung di dalam ruangan. Saat itulah ia mengaku melihat tiga anggota polisi bersama dua wanita, dengan sejumlah botol yang berada di atas meja.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis (8/10/2026), Jamil menceritakan bahwa keberadaan botol-botol tersebut membuatnya menduga mereka sedang mengonsumsi minuman beralkohol.
“Saya kemudian mencari kasat narkoba di ruangan. Saya melihat tiga polisi dan dua wanita diduga sedang berpesta miras karena ada botol di atas meja,” ungkap Jamil.
Berawal dari Teguran soal Minuman Keras
Situasi yang semula berkaitan dengan upaya klarifikasi informasi pengungkapan narkoba itu kemudian berkembang menjadi perdebatan. Menurut Jamil, ia menegur salah seorang wanita yang mengaku sedang mengonsumsi minuman keras.
Jamil meminta agar aktivitas tersebut tidak dilakukan di ruangan Satresnarkoba Polres Baubau. Namun, teguran itu disebut tidak diterima dengan baik sehingga terjadi adu argumen antara dirinya dan wanita tersebut.
Di tengah perdebatan, Jamil memutuskan mengeluarkan telepon genggam untuk merekam situasi di lokasi. Ia mengaku melihat botol minuman keras yang sebelumnya berada di atas meja dipindahkan ke bagian bawah meja oleh wanita tersebut.
Rekaman itu, menurut Jamil, dibuat sebagai dokumentasi untuk kepentingan pemberitaan. Ia ingin mengabadikan kondisi yang ditemukannya ketika berada di ruangan tersebut.
Namun, tindakan merekam itu justru memicu persoalan baru. Seorang anggota polisi berinisial Bripda BLK disebut meminta Jamil menghapus video yang telah dibuatnya.
Jamil menolak permintaan tersebut. Penolakan itu kemudian berujung pada perdebatan antara dirinya dan anggota polisi tersebut.
Rekaman video sempat terhenti ketika keduanya terlibat adu argumen. Setelah itu, BLK disebut mendekati Jamil. Merasa situasi berpotensi berubah menjadi tindakan kekerasan, Jamil kembali mengaktifkan kamera ponselnya untuk merekam kejadian yang berlangsung.
Menurut pengakuannya, keadaan kemudian semakin tegang hingga terjadi kontak fisik.
Jamil Mengaku Dibanting dan Ditindih
Jamil menuturkan, BLK diduga merangkul atau mendekap tubuhnya sebelum berusaha mengambil telepon genggam secara paksa. Ia mengaku tidak hanya kehilangan kendali atas ponselnya, tetapi juga mengalami kekerasan fisik ketika mempertahankan perangkat tersebut.
“Emosi BLK memuncak lalu mendekap saya dan berupaya merampas HP secara paksa,” kata Jamil.
Ia melanjutkan, anggota polisi tersebut kemudian diduga membanting tubuhnya ke lantai dan menindihnya sambil berusaha mengambil ponsel yang dibawanya.
Peristiwa itu menyebabkan Jamil mengalami luka pada bagian tubuhnya. Salah satu luka yang disebutkannya berada di lutut sebelah kiri, berupa lecet akibat kejadian tersebut.
Selain luka di lutut, Jamil menyatakan mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh lainnya. Meski demikian, rincian mengenai kondisi seluruh luka dan hasil pemeriksaan medisnya belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.
Dugaan kekerasan tersebut menjadi bagian penting dalam peristiwa ini karena terjadi ketika Jamil sedang menjalankan aktivitas jurnalistik. Persoalan yang awalnya berkaitan dengan dokumentasi dugaan konsumsi minuman keras kemudian berkembang menjadi insiden fisik di lingkungan kantor kepolisian.
Diduga Sempat Disekap di Salah Satu Ruangan
Jamil juga mengaku persoalan tidak berhenti setelah dirinya dibanting dan ditindih. Ia menyebut BLK sempat melakukan penyekapan terhadapnya di salah satu ruangan.
Merasa terancam dan kesulitan mendapatkan pertolongan, Jamil berusaha mencari cara agar keberadaannya diketahui orang lain. Ia kemudian berlari ke arah jendela dan menggedor kaca untuk menimbulkan suara.
Tindakan tersebut dilakukan agar keributan yang terjadi di dalam ruangan bisa terdengar dari luar. Jamil berharap suara gedoran itu menarik perhatian orang lain sehingga dirinya dapat memperoleh bantuan.
Dalam keterangannya, Jamil juga menyebut ponselnya dirampas secara paksa dan rekaman video hasil liputannya diduga dihapus. Apabila benar terjadi, penghapusan rekaman tersebut menjadi persoalan tersendiri karena video itu disebut dibuat untuk mendokumentasikan kejadian yang ditemukan di lokasi.
Namun, kronologi mengenai bagaimana ponsel tersebut akhirnya dikuasai pihak lain, bagaimana rekaman dihapus, serta bagaimana Jamil keluar dari ruangan yang disebut menjadi tempat penyekapan belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang tersedia.
Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis Perlu Diklarifikasi
Peristiwa yang dilaporkan Jamil menimbulkan sejumlah persoalan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, mulai dari dugaan konsumsi minuman keras di ruangan Satresnarkoba, permintaan penghapusan rekaman, hingga dugaan penganiayaan dan penyekapan.
Keterangan Jamil menjadi dasar kronologi awal kejadian tersebut. Akan tetapi, untuk memastikan keseluruhan peristiwa, diperlukan pula klarifikasi dari anggota polisi yang disebut terlibat, pihak Polres Baubau, serta pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang tersedia.
Rekaman video, jika masih dapat dipulihkan, keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi, dan hasil pemeriksaan medis dapat membantu memperjelas rangkaian kejadian. Penelusuran tersebut juga penting untuk memastikan bagaimana konflik bermula dan apa yang terjadi setelah Jamil merekam situasi di dalam ruangan.
Hingga informasi yang disampaikan dalam kronologi ini berakhir, belum terdapat keterangan dari pihak Polres Baubau mengenai tanggapan atas dugaan penganiayaan, penyekapan, perampasan ponsel, maupun penghapusan rekaman tersebut. Status penanganan laporan dan langkah pemeriksaan terhadap anggota yang disebut juga belum dijelaskan.
Karena itu, dugaan keterlibatan tiga anggota Satresnarkoba, termasuk Bripda BLK yang disebut dalam pengakuan Jamil, masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan selama belum ada hasil pemeriksaan resmi yang memastikan peristiwa dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Kasus ini sekaligus menyoroti pentingnya penanganan setiap perselisihan di lingkungan institusi penegak hukum secara transparan dan sesuai prosedur, terutama ketika melibatkan jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi di Polres Baubau pada Kamis malam itu bergantung pada pemeriksaan bukti, keterangan para pihak, dan penjelasan resmi dari kepolisian. (*)






