MEDAN โ Persoalan pekerjaan rumah (PR) berujung panjang di SD Negeri 060807 Medan. Guru berinisial DAL yang diduga melakukan kekerasan terhadap 10 siswa akhirnya memilih mengundurkan diri setelah kasus tersebut dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Medan.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Medan, Mujiono, mengatakan DAL sebelumnya telah diminta tidak mengajar untuk sementara waktu setelah kejadian tersebut. Ia hanya diperbolehkan menjalankan tugas piket sambil menunggu proses penanganan lebih lanjut.
Namun, guru tersebut kemudian memilih mengundurkan diri. Menurut Mujiono, keputusan itu diambil atas kemauan sendiri dan bukan karena adanya paksaan dari Disdik Medan.
โInformasi terakhir yang kami dapat guru tersebut sudah resign, mengundurkan diri. Dari kemarin, semenjak kejadian itu, kita perintahkan jangan ngajar dulu, dikasih piket saja,โ ujar Mujiono, Rabu (2/9/2026).
Mujiono mengatakan DAL kemudian membuat surat pernyataan pengunduran diri. Disdik, kata dia, tidak meminta guru tersebut untuk meninggalkan pekerjaannya.
โNamun yang bersangkutan mau resign, sehingga membuat surat pernyataan pengunduran diri. Jadi bukan kita yang memaksa,โ katanya.
Sebelum keputusan pengunduran diri itu, Disdik Medan telah memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa untuk mengikuti mediasi pada Selasa (1/9/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk membahas persoalan yang melibatkan guru dan para siswa.
Namun, orang tua siswa tidak menghadiri mediasi tersebut. Mujiono mengatakan pihaknya telah menghubungi dan memanggil orang tua, termasuk melibatkan kepala sekolah serta wali kelas agar pertemuan dapat berlangsung.
โSudah kita panggil semuanya untuk mediasi. Namun orangtua memilih untuk tidak mau datang,โ ungkap Mujiono.
Meski mediasi tidak berlangsung, Mujiono menyebut orang tua siswa telah memaafkan kejadian tersebut. Ia juga memastikan kegiatan belajar mengajar di SDN 060807 Medan saat ini telah kembali berjalan normal.
Menurutnya, persoalan tersebut tetap menjadi bahan evaluasi di lingkungan sekolah. Kepala sekolah juga akan mendapat teguran administratif berupa surat peringatan (SP) agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
โOrangtua sudah memaafkan. Sudah normal semua, cuma karena dari segi administrasi, kepala sekolah kan harus kita tegur juga melalui surat peringatan (SP) supaya enggak terjadi lagi hal-hal seperti ini,โ katanya.
Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah DAL diduga melakukan kekerasan terhadap 10 siswa yang disebut tidak mengerjakan PR. Disdik Medan kemudian mengambil langkah dengan menghentikan sementara aktivitas mengajar guru tersebut hingga akhirnya DAL memilih mengundurkan diri. (*)





