Baru Berdiri, Pusat Studi Kepolisian Sudah Hasilkan 48 Buku

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat membuka Pusat Studi Kepolisian pada 10 Maret 2026.

JAKARTA – Belum genap setahun berdiri, Pusat Studi Kepolisian telah menghasilkan 48 buku yang membahas beragam persoalan kepolisian, hukum, keamanan hingga masalah sosial.

Pusat studi tersebut dibuka Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo pada 10 Maret 2026. Sejak saat itu, lembaga tersebut dikembangkan sebagai ruang penelitian sekaligus pengembangan pengetahuan yang dapat mendukung praktik dan kebijakan kepolisian.

Puluhan buku yang telah dihasilkan mencakup berbagai bidang. Di antaranya ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, pemolisian masyarakat, sumber daya manusia, teknologi hingga digital policing.

Sejumlah karya juga telah dibedah melalui forum akademik yang melibatkan para ahli dan akademisi. Forum tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan hasil penelitian dengan perspektif akademik serta kebutuhan pengembangan kepolisian.

Beberapa buku yang tercatat sebagai karya Wakapolri di antaranya Teknologi Kepolisian: Automasi dalam Dinamika Keamanan Modern, Rasa Bhayangkara Nusantara, serta Rekrutmen, dan Meritokrasi, & Teknologi.

Dedi mengatakan, keberadaan Pusat Studi Kepolisian tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga pengetahuan yang dapat digunakan dalam memperkuat kebijakan dan praktik kepolisian.

“Kita ingin membangun evidence-based policing. Kebijakan kepolisian harus semakin kuat karena didukung ilmu pengetahuan, data, penelitian, dan pengalaman empiris,” ujar Dedi dalam rilisnya, Rabu (2/9/2026).

Menurut Dedi, puluhan buku tersebut juga perlu dimanfaatkan secara lebih luas oleh anggota Polri. Ia meminta karya-karya yang telah dihasilkan tidak berhenti sebagai koleksi perpustakaan, melainkan menjadi bahan bacaan dan referensi bagi anggota dalam menjalankan tugas.

Sejumlah karya yang masuk dalam ekosistem Pusat Studi Kepolisian antara lain Police Governance: Teori, Model dan Reformasi Tata Kelola Pemolisian dalam Sistem Pemerintahan Indonesia yang ditulis Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, Irjen Pol. (Purn.) Dr. Umar Effendi, dan Dr. Riant Nugroho.

Ada pula Teori Hukum dan Hukum Pidana Kontemporer Jilid 1 karya Dr. Zulkarnein Koto dan Andrea H. Poeloengan; Teori Kriminologi dan Viktimologi karya Dr. Supardi Hamid; Kejahatan Lintas Negara karya Dr. Supardi Hamid dan sejumlah penulis lain; serta Masalah Sosial dan Konflik Sosial karya Dr. Sutrisno, Dr. Sukarman, dan Dr. Benny Maringan Saragih.

Dengan puluhan karya tersebut, Pusat Studi Kepolisian mulai membangun ekosistem pengetahuan yang mempertemukan penelitian, akademisi dan kebutuhan kepolisian. Pengembangan karya berikutnya diharapkan tetap diarahkan pada pengetahuan yang dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis