SULSEL, — Beredar informasi bahwa Kepala UPTD Samsat Pangkep Andi Cudai pernah nimbrung pada Konvoi Kampanye salah satu Calon Bupati Pangkep, Bawaslu Provinsi diminta untuk segera turun tangan menindak lanjuti hal tersebut, 24 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Pangkep. Samsir Salam menyebutkan bahwa Andi Cudai pernah dilaporkan Panwascam terkait keberadaannya ikut serta dalam Kampanye dan Konvoi salah satu Calon Bupati.
“Kepala samsat pangkep sdh pernh diproses sama panwascam labakkang terkait kehadirannya di lokasi kampanye, hadir di Konvoi, “kata Samsir Salam dalam chatnya yang diteruskan oleh Ketua Bawaslu Sulsel.
Terkait itu, beredar juga di Platform Media Sosial, Kendaraan Dinas milik UPTD Samsat Pangkep berada. Di urutan ketiga konvoi salah satu Calon Bupati Pangkep.
”Urutan ketiga itu mobilnya Ka. UPTD Pangkep, “ungkap Sumber kepada Journalist Independent. Com.
Bahkan, informasi yang sempat diterima media ini menyebutkan Andi Cudai juga pernah menggunakan Kendaraan Dinas Bapenda yang sudah di Branding Sticker Bapenda Provinsi untuk ikut serta dalam kampanye, akan tetapi saat ini Kendaraan Dinas tersebut telah ditarik kembali.
”Sebelumya juga pernah salah gunakan Randis, pemberian dari Pemda Pangkep, lebih parah itu karena ada tulisan SAMSAT PANGKEP nya. Setelah Pemkab Pangkep memonitor itu kejadian, langsung ditarik itu Randis, “lanjut Sumber.
Skandal Netralitas ASN saat sekarang ini di Sulsel, saat sensitif, olehnya itu Bawaslu Provinsi Sulsel diminta untuk segera turun tangan dan menindak tegas aksi yang dilakukan oleh Kepala UPTD Samsat Pangkep Andi Cudai.
”Andi Cudai itu aset Pemerintah Provinsi, jadi yang harus periksa itu Bawaslu Provinsi, kenapa Bawaslu Pangkep sampai saat ini tidak melakukan penyelidikan atau pemeriksaan, diduga Bawaslu Pangkep “Masuk Angin”. Harus Bawaslu Provinsi yang turun tangan dan menindak tegas oknum-oknum seperti ini, “tambah Sumber.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel. Saiful Jihad, mengatakan akan segera berkordinasi dengan Bawaslu Pangkep.
“Saya juga akan koordinasi dengan Bawaslu Pangkep, “tutup Saiful Jihad.