SULSEL, — Dirlantas Polda Sulsel. KBP. Karsiman S. Ik, MM, mengamanahkan Personil Satlantas di seluruh wilayah untuk selalu menjaga Marwah dan integritas dalam bertugas, tegas tapi humanis kepada masyarakat, 29 September 2024.
”Kondisi Lalulintas pada suatu wilayah adalah budaya bangsa, urat nadi kehidupan dan cermin tingkat modernitas, “kata KBP. Karsiman S. Ik, kepada Journalist Independent. Com.
Diketahui bahwa Sulawesi Selatan memiliki karakteristik masyarakat yang unik, dengan adat istiadat yang masih melekat, Perwira berpangkat 3 bunga ini menerapkan konsep tersendiri dalam bertugas dan mengamanahkannya kepada seluruh Personil.
”Setiap daerah memiliki ciri khas tersendiri, khususnya dalam berlalulintas. Sehingga kami Personil Lalulintas mempunyai cara-cara untuk menciptakan budaya berlalulintas beradab dan semakin baik ke depannya, “lanjutnya.
Dalam rangka meningkatkan integritas dan menjaga Marwah Satuan Lalulintas, dimana di Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo trend positif kian menanjak dan image negatif tentang Polantas kian terkikis.
“Untuk meningkatkan citra Polantas, ada beberapa langkah yang harus kita tempuh yakni pelayanan publik yang baik, kampanye kesadaran, transparansi, pelatihan dan etika, ketertiban komunitas, penggunaan Medsos, dan terakhir penegakan hukum yang adil bagi pelanggar, “tambahnya.
7 item metode yang diterapkan KBP. Karsiman S. Ik, MM diwilayah hukum Polda Sulsel merupakan langkah efektif, mengingat masyarakat diwilayah ini sangat dominan membutuhkan edukasi dalam berlalulintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas.
”Polisi Lalulintas harus berinteraksi dengan masyarakat secara positif, membantu dan responsif, terus menggenjot edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalulintas, terus mengasah diri dengan pelatihan dan pembinaan etika selama bertugas dilapangan dan diruangan, “tambahnya lagi.
Pentingnya peran media dan media sosial sebagai perpanjangan tangan untuk menyampaikan pesan moral, pesan positif sangat diperlukan oleh Personil dalam mengedukasi, memberikan tips-tips keselamatan dan berinteraksi dengan masyarakat.
”Peran Media dan Media Sosial sangat penting untuk menyampaikan pesan moral, pesan positif kepada masyarakat, “terang KBP. Karsiman S. Ik, MM.
Penegakan Hukum secara adil kepada para pelangggar adalah bentuk Punishment agar tercipta efek jera kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.
”Penegakan hukum secara adil tanpa diskriminasi adalah bentuk Punishment agar tercipta efek jera kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran lagi, “tutup KBP. Karsiman S. Ik, MM.