Resmi Tersangka Satreskrim Polrestabes Diminta Segera Tangkap Owner Arisan Online JAK

MAKASSAR, — Resmi dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, korban arisan online milik JAK atau pemilik Akun IG Nitandanii meminta agar pelaku segera ditangkap, 12 Juli 2024.

”Sudah Tersangka, “kata Kompol. Devi Sujana S. Ik,

Korban arisan online berinisial Y mengaku telah memberikan keterangan kepada Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar bersama dengan 2 saksi lainnya.

”Sudah diambil keteranganku, saksi juga sudah kak, ada 2 orang mi saksi ku, “ungkap Y, kepada media ini.

Selanjutnya, dia berharap agar pelaku segera diamankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

”Nda maumeka dikembalikan uang ku kak, selama ini kita di siksa, biar dia pertanggung jawabkan perbuatannya kak. Mudah-Mudah2an segera di tangkap kak, “lanjut Y.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kasatreskrim Polrestabes Makassar kapan tersangka akan diamankan.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!