Ikhlas Tak Dibayar, Member Harap Owner Arisan JAK Diproses Dan Ditangkap

MAKASSAR, — Member arisan milik JAK atau lebih dikenal dengan Akun Nitandanii, mengaku pasrah dan ikhlas ketika dana mereka tak dikembalikan, harapan mereka Polrestabes Makassar memproses dan melakukan penahanan terhadap Owner arisan tersebut, 11 Mei 2024.

”Iye, biarmi kak. Ikhlas ka Nda kembali uangku. Yang jelas diproses, ditangkap itu orang, kasian kita para member dibuat begini, “kata Y, salah seorang member.

Bahkan dirinya tidak menerima umpatan yang dikeluarkan oleh Nitandanii melalui akun IG dan Tiktoknya. Dimana para member disebut dengan panggilan tak pantas, yakni sebutan Binatang “Anj***”.

”Sampe ada videonya kak, bilang ANJ***, Nda bolehlah berkata begitu, “lanjut Y.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar. AKBP. Devi Sujana S. Ik, mengatakan bahwa kasus tersebut telah ada pelapor, Personil saat ini sementara melakukan Penyelidikan dan Penyidikan. Sementara ini, Polrestabes telah melakukan penahanan terhadap 2 orang yang terduga arisan online.

”Saat ini pelapornya udah ada, proses lanjutnya kami akan melakukan Penyelidikan dan Penyidikan, dimana beberapa waktu lalu kami sempat juga menangani Arisan Online seperti ini, dimana 2 orang terduga telah kami amankan, “jawab Mantan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung ini kepada Journalist Independent. Com.

Diketahui bahwa Owner Arisan berinisial JAK ini, terkesan kebal hukum, dimana postingannya di Akun pribadinya mengungkap bahwa dirinya akan terproses secara hukum perdata.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!