SULSEL, — Resmob Polda Sulsel dipimpin Kompol. Benny Pornika S. Ik, Panit I Opsnal. Iptu. Sunardi S. Pd, Jatanras Polres Gowa dan Resmob Polda Sulteng berhasil menangkap Enam Pelaku pembunuhan berencana dikabupaten Gowa, tersangka diamankan di Sulawesi Tengah, tepatnya dijalan Soekarno-Hatta, kelurahan Tondo, kecamatan Palu Timur, 03 Oktober 2023.
“Berdasarkan LP di Mapolres Gowa terkait adanya tindak pidana yang mengakibatkan III korban meninggal dunia, dimana aksi keenam TSK telah direncanakan sebelumnya. Hasil penyelidikan dan penyidikan para TSK diketahui kabur ke Palu sehingga Tim gabungan kemudian menuju ke wilayah yang dimaksud, “kata Kompol. Benny Pornika S. Ik, kepada Journalist Independent. Com.
Faisal Dg. Rimo (22) mengalami 4 tusukan diatas pinggang dan I dibagian dada kanan, Abbas Dg. Tata (60), mengalami 1 tusukan dibagian pusar dan Suaib Dg. Pasang (40) mengalami luka tusuk dibagian perut sebelah kanan tembus ke belakang punggung dengan usus terurai. Ketiga korban dinyatakan meninggal dunia, sementara para pelaku yang telah diketahui identitasnya yakni M. A/Angga (23), HP/wawan (28), IR/cambang (18), SN/Ejol (20), IS/Baim (20) dan TR Dg. Punna (54), berusaha meninggalkan jejak setelah kejadian dengan kabur keluar Provinsi.
“Ketiga korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusukan, sementara ke enam pelaku yakni MA, HP, IR, SN, IS dan T kemudian berusaha meninggalkan jejak dengan kabur keluar provinsi, “tambah Benny.
Pada saat penangkapan ke enam pelaku diwilayah Tondo, Palu Timur. MA alias Angga dan HP alias Wawan berusaha untuk melarikan diri, akibatnya Tim Gabungan kemudian mengambil tindakan tegas terukur setelah 3 tembakan peringatan tidak digubris.
“Pada saat melakukan penangkapan dan pencarian barang bukti, II pelaku berusaha melarikan diri yakni MA dan HP, setelah tembakan peringatan tidak digubris akhirnya Personil mengambil tindakan tegas terukur, “lanjutnya.
Hasil interogasi terhadap para pelaku MA dan HP mengaku bahwa hal itu dilakukan dikarenakan ibu mereka telah menikah sirih dengan korban Faisal Dg. Rimo. Kedua pelaku mengajak ke empat rekannya yakni IR, SN, IS dan T Dg. Punna, untuk menenggak minuman keras kemudian mereka mengambil senjata tajam jenis parang, badik, busur serta ketapel dan bergerak ke rumah para korbannya. MA juga mengakui telah menebas kepala korbannya Abbas dan Faisal sembari melontarkan kalimat “Masalah Siri Janganko Ikut Campur”.
“Menurut MA dan HP hal itu dilakukan lantaran Malu karena Ibu mereka telah menikah sirih dengan korban Faisal. MA dan HP mengajak ke empat rekannya menenggak minuman keras sebelum mengambil Sajam dan bergerak ke rumah korbannya, MA mengaku menebas kepala korbannya Abbas dan Faisal sembari melontarkan kalimat “Masalah Siri Janganko Ikut Campur”, Pian bertugas membentangkan busur dan mengancam warga sekitar dan T Dg. Punna bertugas membawa kabur kelima pelaku lintas provinsi, “ungkapnya.
Saat ini ke enam pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Mapolres Gowa guna para pelaku menjalani hukuman atas perbuatan mereka.
“Ke enam pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Mapolres Gowa guna mereka mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, “tutup Kompol. Benny Pornika S. Ik.