GOWA, — Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar yang dipimpin langsung Kasi Pidsus berhasil menciduk RR, DPO kasus korupsi pembangunan gedung perpustakaan kota Makassar tahun anggaran 2021, diperumahan Pallangga Mas I, 21 September 2023 sekira pukul 01.30 Wita.
“Tersangka sedang bersembunyi diatas plafon rumah AN yang mengaku calon suaminya, dan kami sempat mendapatkan perlawanan oleh orang-orang bayaran AN, “kata Andi Sundari SH. MH, kepada Journalist Independent. Com.
Tim Intel Kejari Makassar, Tim Intel Kejari Gowa serta backupan dari Polres Gowa berhasil mengamankan pelaku RR, dimana hal tersebut dilakukan karena RR telah mangkir dari 3 kali pemanggilan. RR kemudian diboyong menuju ke kantor Kejaksaan Negeri Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.
“Selalu mangkir dari 3 kali pemanggilan secara patut, “tambahnya.
RR dinilai telah melanggar pasal 2 ayat I subsidair pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. RR diduga telah merugikan negara berdasarkan perhitungan BPKP Provinsi Sulsel sebesar Rp. 662.650.072,–.
“Kami ucapkan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tim intel Kejari Gowa, dan Polres Gowa yang telah membantu dalam melakukan penggeledahan dan penangkapan, dan saya kami pastikan akan menindak tegas semua pihak yang coba menghalangi segala tindakan penyidikan yang kami lakukan, “tutup Sundari.