Komitmen Kapolrestabes Makassar KBP. Moch Ngaji. S. IK, Berantas Knalpot Brong Dan Balapan Liar

MAKASSAR, — Balapan liar (Bali) dan penggunaan knalpot brong dikota besar khususnya dikota Makassar dewasa ini kian menanjak grafiknya, olehnya itu Kapolrestabes Makassar. KBP. Moch. Ngajib S. Ik, melalui jajaran Satlantas berkomitmen memberantas kedua penyakit masyarakat tersebut dengan menggelar penertiban setiap malam, 09 September 2023.

“Satlantas Polrestabes Makassar giat melakukan penertiban knalpot brong dan balapan liar setiap malamnya, tujuannya untuk memberantas kedua penyakit masyarakat tersebut dan menciptakan kondisifitas khususnya bagi para pengguna jalan, “KBP. Moch. Ngajib S. Ik, kepada Journalist Independent. Com.

Hal tersebut dibuktikan dengan membentuk Tim Khusus (Timsus) anti balap liar yang terdiri dari gabungan antara Satlantas, Sat. Shabara dan Satreskrim berisikan 50 Personil, dan menjadikan Pos Lantas Flyover jalan AP. Pettarani sebagai posko pengamanan dan penindakan. Hasilnya, Timsus tersebut berhasil menggagalkan Bali tanggal 08 September 2023 yang hampir saja digelar sekira pukul. 22.00 s/d 05.00 Wita.

“Kami membentuk Timsus gabungan terdiri dari Personil Satlantas, Sat. Shabara dan Satreskrim berisikan sekira 50 anggota, dan berhasil menggagalkan aksi balap liar kemarin, 08 September 2023, “lanjutnya.

“Ada sekitar 65 kendaraan berhasil dijaring terdiri dari 60 unit Roda II dan 5 unit Roda IV dan semua barang bukti kami amankan di Mako Polrestabes Makassar, “tambahnya.

Selanjutnya, Orang nomor Satu di Polrestabes tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberikan informasi terkait Balapan Liar dan dipastikan bahwa Polrestabes Makassar akan bertindak tegas dan memproses sesuai Pasal 63 ayat I UU 38 tahun 2004 dengan ancaman pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda sekira 1,5 M.

“Kami berharap peran serta masyarakat untuk bergerak cepat memberikan informasi kepada kami terkait Balapan Liar, dan kami pastikan akan bertindak tegas sesuai UU yang berlaku, “tutup KBP. Moch. Ngajib S. Ik.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!