JENEPONTO, — Kepala Puskesmas Tompobulu. Sudarmi Salawaty S. ST, diduga telah mengebiri dana insentif tenaga kesehatan yang bertugas dibawah naungannya, hal tersebut diduga dikerjakannya dengan berkolaborasi dengan bendaharanya yakni Arny. 19 Juli 2023.
“Kami sudah menunggu selama 4 bulan tapi setelah cair yang dapat gaji hanya 9 orang sedangkan total penerima itu 52 orang, dalam artian yang tidak menerima itu 43 orang, “kata Sumber kepada Journalist Independent. Com.
Sudarmi Salawaty dikonfirmasi via Whatssap pribadinya malah mempertanyakan kepada media ini data yang didapat berasal dari mana, dan malah menuding bahwa tenaga kesehatan yang magang adalah pelapornya.
“Maaf klo boleh tau siapa yang melapor ini, dari mana dapat data, kemungkinan besar yang melaporkan narasumber ini anak magang, “jawab Sudarmi.
Selain itu juga Sudarmi melampiaskan unek-uneknya bahwa anak magang selalu berkoar dan menjelekkan PNS sedangkan Jum’at nanti akan digelar rapat lagi terkait dana insentif, dan bahkan telah disebar undangan digroup akan tetapi Nakes Magang tidak menghadiri.
“Maaf hari itu kami rapat pns, dan InsyaAllah dilanjutkan hari jumat untuk pembahasan dana dan kebutuhan pkm,, tapi belum sampai hari yg ditentukan mereka sudah ada yang betkotek2 menjelekkan pns yg bilangi kurang ajar pns,,, akhirnya para pns sudah pada kecewa,, mereka belum pahami lngsung ribut🙏tdk juga masuk keruangan ku untuk klarifikasi 🙏diberikan panggil lewat grup,tdk ada yang datang,, jd seperti x mereka sengaja mau cari masalah 🙏, “lanjut Sudarmi.
Dirinya melanjutkan bahwa sebelum magang, para Nakes menandatangani surat perjanjian untuk tidak menuntut gaji, honor, jasa dan upah lainnya, akan tetapi Nakes Magang mendapatkan kebijaksanaan dengan diberikan jasa BOK apabila ada pasien rawat inap maupun melahirkan.
“Tapi kami selalu memberikan mereka kebijaksanaan memberikan jasa2, yg perawat kalau mereka jaga rawat nginap mereka magang ji yg Terima 🙏persalinan juga kalau ada pasien🙏dapat ji jg bagian🙏pembagian jasa bok sesuai program x mereka jg dapat🙏bahkan kami berikan kebijaksanaan untuk magang🙏, “tambah Sudarmi.
Diketahui bahwa didalam Permenkes nomor 19 tahun 2022 telah diatur sasaran penerima insentif, Sudarmi malah mengungkapkan bahwa dana insentif yang cair sekira Rp. 50 Juta lebih akan digunakan untuk rehab dan membenahi Puskesmas Tompobulu.
“Lagian kami ada kebutuhan intern PKM untuk persiapan akreditasi dan tidak mungkin menagih anak magang kami, sekarang waktunya kami membenahi kekurangan PKM kami, “ungkap Sudarmi.
Narasumber menerangkan bahwa untuk dana rehabilitasi berasal dari anggaran tersendiri, untuk dana insentif tak dapat dicampur adukkan dengan rehab PKM, dirinya berharap agar Kepala Puskesmas Sudarmi Salawaty untuk segera dicopot dari jabatannya.
“Anggaran untuk rehab itu beda anggarannya dengan dana insentif, tidak bisa dicampur adukkan, kiranya Bupati Jeneponto dan Kadis Kesehatan Kabupaten Jeneponto untuk segera menindak tegas dan mencopot Kepala Puskesmas Sudarmi Salawaty, “tutup Sumber.