Dana PKH Dinilai Salah Sasaran, Ditreskrimsus Polda Sulsel Diminta Bidik Dinsos Kota Makassar

MAKASSAR, — Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dibeberapa kecamatan dinilai salah sasaran termasuk adanya potongan yang sampai ke penerima manfaat, 05 Juni 2023.

Untuk diketahui tahun 2023 regional 6 menerima alokasi bantuan 782.062 PKM dan sembako jumlah reversal tersalurkan 711.167 KPM. Akan tetapi penerima manfaat sebagian besar memiliki kondisi keuangan diatas rata-rata warga yang layak menerima.

“Setiap ada pembagian sembako/beras dikantor Lurah yang dapat rata-rata pendataan PKH yang menerima, “ungkap sumber kepada Journalist Independent. Com.

Salah seorang warga kecamatan Tamalate, kelurahan Manuruki mengungkapkan bahwa ada sekitar 3 warga PKH yang hidupnya diatas rata-rata akan tetapi menerima tetap menerima bantuan.

“Yang dibelakang rumah, bagusji pekerjaannya, bagus rumahnya, bahkan ada yang sudah pergi merantau tapi tetap dapat dana PKH, seharusnya petugas crooschek dilapangan mana yang layak mana yang nda layak menerima, “tambah Sumber.

Setelah melakukan pengechekan ke kantor Dinas Sosisal Kota Makassar, malah dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Dimana namanya sudah tidak terdaftar lagi, tetap data lama yang dipakai dalam pencairan.

“Sudahmeka ke Dinsos, tapi tidak ada nama ku, disuruhka ketemu sama pengelola langsung, katanya data lama yang dipakai, klo data lama berarti adaji namaku, ini hilang nama ku, “lanjut Sumber.

Menurutnya, awal penerimaan mereka mendapat dana sekira Rp.1.800.000,–(Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah), akan tetapi informasi yang didapat saat ini para penerima PKH hanya menerima sekira Rp. 700-800. 000,00,–(Tujuh Hingga Delapan Ratus Ribu Rupiah), bahkan ada penerima manfaat dari Rp. 1.500.000,–(Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kini hanya menerima sekira Rp. 400.000,00–(Empat Ratus Ribu Rupiah).

“Ada yang terima 1,8 Juta, sekarang sisa 700 sampe 800 ribu mami na terima karena katanya ada potongan, klo yang satu pernah dapat 1,5 juta, sekarang sisa 400 ribu rupiah mami na terima, “kata Sumber.

Olehnya itu Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel dalam hal ini diharap dapat membidik dan melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi salah sasaran penerima dana manfaat.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!