Lakukan Perlawanan, Resmob Polda Sulsel Hadiahi Timah Panas Resedivis Curas

SULSEL, — Unit III Resmob Polda Sulsel dipimpin oleh Ipda. Abdillah Makmur SE, MH, berhasil membekuk II pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) serta memberi hadiah timah panas usai melakukan perlawanan, 20 Mei 2023.

“Betul, Unit III dipimpin Ipda. Abdillah makmur SE, MH, berhasil membekuk II pelaku Curas, karena melakukan terpaksa kami hadiahi timah panas, “kata Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik  MH.

Anca (31) warga asal BTP, jalan Kesatuan 14, dan berprofesi sebagai supir angkot, bersama rekannya, dibekuk dikediamannya.

“Diamankan dirumahnya, Anca (31) seorang supir, warga asal BTP, jalan Kesatuan, “tambah Dharma.

Modusnya terhadap korbannya termasuk sadis, Anca meminta tolong kepada pengendara untik diantarkan ke Pelabuhan. Sesampai ditempat tujuan, Anca langsung menodongkan senjata tajam dan menyuruh korbannya untuk turun dari motornya, kemudian kabur meninggalkan TKP.

“Dia minta tolong untuk diantar ke Pelabuhan, sampai ditempat tujuan pelaku langsung menodongkan senjata tajam, kemudian merampas motor korbannya, “lanjut Dharma.

Saat hendak diamankan, Anca berusaha melakukan perlawanan dan berniat kabur, setelah tembakan peringatan tidak digubris maka Personil mengambil tindakan tegas terukur.

“Pada saat diamankan, dia melakukan perlawanan dan berniat kabur, tembakan peringatan tidak diindahkan, kami ambil langkah tegas terukur, “terang Dharma.

Hasil interogasi Anca mengakui perbuatannya, telah merampas I unit motor Vario 125 berwarna hitam. Dimana pada Januari dan April, dirinya pernah melakukan aksi yang sama di Pare-Pare, dan diwilayah hukum Biringkanaya.

“Dia akui perbuatannya, merampas I Unit Honda Vario 125 berwarna hitam, Januari di Pare-Pare merampas Honda CRF, bulan April, diwilkum Biringkanaya I unit Yamaha Fino, “tegas Dharma.

Untuk selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Mapolres Pare-Pare guna proses hukum lebih lanjut.

“Sudah diserahkan ke Mapolres Pare-Pare guna proses hukum lebih lanjut, kerugian ditaksir sekitaran Rp. 8.250.000,–(Delapan Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), “tutup Dharma.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!