PALOPO, — Beredar pemberitaan di media ini terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) Satlantas Polres Palopo kepada salah seorang warga berinisial F, 09 Maret 2023 sekira pukul 08.00 Wita, Kasatlantas Polres Palopo. Iptu. Siswaji, malah bersikap tidak sehat dengan memblokir kontak Whatssapp.
“Terpaksa saya bayar 250 ribu, kalo nda mau ditilang, “ungkap F, ke media ini.
Janji Iptu. Siswaji untuk melakukan crosschek kepada personilnya pada jadwal Gatur Pagi ternyata hanya isapan jempol belaka. Saat dikonfirmasi ulang, kontak Whatssapp media ini telah diblokir oleh Iptu. Siswaji.
Hal tersebut sudah sangat bertentangan dengan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membuka akses informasi kepada media dan melarang keras untuk melakukan pemblokiran.
“Sudah sangat jelas karena perintah pimpinan tertinggi Polri saja tidak diindahkan. Seyogyanya, seorang perwira apalagi pegang jabatan harus menjadi corong informasi dan pelayan masyarakat, bukan malah sebaliknya, “terang salah seorang sumber.
Belum selesai persoalan warga berinisial F yang diduga dipaksa untuk menyerahkan sejumlah uang agar tidak ditilang, muncul lagi anggota Polres Palopo juga turut terkena dampak menggilanya oknum Satlantas Polres Palopo dengan mendapatkan tilang sejumlah Rp. 1.500,00,– (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
“Anggota Polres Palopo itu, keluarga juga. Tetap dikenakan tilang Rp. 1.500.000,– (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), “tambah Sumber.
Hal tersebut merupakan acuan Kapolda Sulsel. Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana AS. MM, untuk bertindak tegas terhadap tingkah laku dan karakter Kasatlantas Polres Palopo. Iptu. Siswaji.
“Kapolda Sulsel harus mengambil tindakan tegas, dan dapat dipastikan kami akan turun melakukan aksi dalam waktu dekat jika tak ada langkah serius bagi Kasatlantas Polres Palopo Iptu. Siswaji, “papar Bregy, salah seorang Aktivis Kota Palopo.