Efek Lenyapnya Tilang Manual, Masyarakat Lebih Takut Debt. Collector Ketimbang Polisi Lalulintas

SULSEL, — Animo masyarakat untuk tertib dan disiplin berlalulintas kian hari kian menurun, setelah dicabutnya tilang manual oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, masyarakat lebih takut kepada Debt. Collector ketimbang Polisi Lalulintas, 09 Desember 2022.

“Sengaja nda ku pasang DD (Plat Nomor Polisi Wilayah Sulsel) karena menunggak pembayaran motorku om, “ucap Saleh, salah seorang warga.

Warga Sulsel khususnya kota Makassar lebih memilih merogoh kantong mereka dan membuat plat palsu untuk mengelabui Debt. Collector, dimana secara tidak sadar mereka telah melanggar aturan berlalulintas UU 22 tentang kelengkapan kendaraan.

“Gampang sekali ji om, paling Rp.50.000,–(Lima Puluh Ribu) jadi mi klo pesanki di tempat bikin DD dijalan Sungai Saddang, biar nomor apa dipake bisaji om, “tambah Saleh.

Selain nomor polisi kendaraan, masyarakat juga tidak segan-segan mempereteli kelengkapan kendaraan mereka baik Spion, lampu stop, weser dan knalpot mereka.

“Sudah kuganti om itu knalpot, klo weser, spion sama lampu stop memang sengaja nda ku pasang karena nda ditilangmi juga orang, “lanjut Saleh.

Sementara Personil Lalulintas yang saat itu tengah memberikan teguran kepada Saleh mengatakan bahwa hingga saat ini mereka selaku Satuan Lalulintas sebatas memberikan teguran secara humanis terkait kelengkapan kendaraan, untuk nomor polisi kendaraan sendiri sudah ada kebijakan untuk dilakukan penilangan.

“Kami selalu menghimbau, menegur dan mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalulintas. Kebijakan Mabes Polri terkait nomor polisi gantung, palsu, melawan arus saat ini sudah bisa dikenakan tilang manual, “tutup Bripka. FZ.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!