Terkait Video Viral Aipda Aksan Kompolnas Bakal Telusuri Bukti

NASIONAL, — Komisi Kepolisian Nasional melalui Poengky Indarti bakal menelusuri bukti terkait video viral pengakuan Aipda Aksan Bhabinkamtibmas Polsek Tondon Bonggakaradeng, 02 Desember 2022.

“Pertama, perlu diperiksa terlebih dahulu statement video yang viral itu, benar sudah sesuai fakta dan bukti-bukti didukung saksi atau hanya tuduhan tidak berdasar. Jika statement tersebut benar, maka pihak-pihak yang disebut perlu diperiksa untuk selanjutnya diproses hukum, “kata Poengky Indarti, via Whatssapp pribadinya, sekira pukul. 21.36 Wita.

Namun jika apa yang disebarkan oleh Aipda Aksan tidak benar, maka oknum tersebut harus diberi sanksi hukum mengingat dirinya adalah seorang Polisi sudah sepatutnya menjaga tata tertib Polri. Perlu diingat bahwa seorang anggota Polri memiliki koridor tersendiri untuk menyampaikan aspirasi kepada Kapolri, bukan melalui video kemudian diviralkan.

“Tapi, bila apa yang disampaikan tidak benar maka Aipda Aksan wajib diberi sanksi, mengingat dirinya adalah seorang anggota Polisi yang wajib menjaga tata tertib Polri. Ada koridor tersendiri untuk menyampaikan aspirasi kepada Kapolri bukan melalui video lalu diviralkan, “lanjut Poengky.

Diketahui bahwa kebenaran dan bukti-bukti terkait video tersebut belum dapat dipastikan, akan tetapi viral dan menimbulkan kegaduhan di publik. Kompolnas bakal melakukan klarifikasi ke Polda Sulsel terkait video tersebut, bahkan Presiden RI Jokowi Dodo telah memberikan arahan agar Polri memperbaiki keluhan masyarakat terhadap Polri.

“Belum ada kepastian benar atau tidaknya statement Aipda Aksan, tapi karena viral maka menimbulkan kegaduhan di publik. Presiden RI Jokowi Dodo, 14 Oktober 2022 telah memberikan arahan agar Polri berbenah memperbaiki keluhan masyarakat terhadap institusi itu, Kompolnas bakal klarifikasi ke Polda Sulsel, “tambah Poengky.

Arahan Presiden tersebut mengenai masih adanya anggota yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) sewenang-wenang, mencari-cari kesalahan dan hidup glamour/hedon. Olehnya itu, Institusi Polri harus berbenah, reformasi kultural yang menjadi mandat harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

“Arahan Presiden terkait masih adanya anggota Polisi yang melakukan Pungli sewenang-wenang, mencari-cari kesalahan serta gaya hidup glamour/hedon atau mewah. Olehnya itu, Institusi ini harus berbenah, reformasi kultural yang menjadi mandat reformasi harus dilaksanakan sebaik-baiknya, “tutup Poengky Indarti.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!