SULSEL, — Dalam rangka Ops. Pekat Lipu 2022 Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan pentolan Genk Motor Anti Gores berinisial AY (17) dan rekannya RL (17), disekitaran jalan Mallengkeri, lorong Zchar III, Makassar, 22 November 2022 sekira pukul. 01.00 Wita.
Setelah melakukan aksi minum-minuman keras jenis Ballo’ (minuman khas Makassar) AY dan RL kemudian keluar kejalan sambil melepas anak busur secara membabi buta ke arah pengendara dan pengguna jalan. Kanit Resmob Polda Sulsel. Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik, memerintahkan Unit III dibawah komando Ipda. Abdillah Makmur SE untuk segera menuju ke TKP.
“Alhamdulillah, mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya II orang pemuda yang melepas anak panah busur secara membabi-buta ke arah pengendara, Unit III dipimpin Ipda. Abdillah Makmur kemudian bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan AY dan RL, “kata Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik, MH.
Hasil interogasi terhadap para pelaku yang sudah dibawah pengaruh minuman keras, AY dan RL mengakui bahwa busur yang digunakan adalah milik seorang rekannya dan dalam pengembangan. Dimana hal itu dilakukan karena niat ingin meneror para pengguna jalan yang melintas dijalan Mallengkeri, serta ingin disegani oleh Genk motor lainnya.
“Hasil interogasi bahwa kedua pelaku AY dan RL dalam pengaruh minuman keras, AY juga mengakui busur yang digunakan adalah milik temannya dan masih dalam pengembangan. Tujuan ataupun motif mereka untuk meneror para pengguna jalan yang melintas dijalan Mallengkeri, serta Genk Motor lainnnya bisa menghargai genknya, “lanjut Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik, via Whatssapp pribadinya.
AY mengakui bahwa dirinya adalah Ketua ataupun pemimpin Genk Motor Anti Gores dan dirinya juga mengakui pernah melakukan penyerangan di Kompleks Hartaco, jalan Daeng Tata, kecamatan Tamalate, Makassar.
“AY mengakui klo dia itu ketua atau pemimpin Genk Motor Anti Gores, dan pernah melakukan penyerangan di Komplek Hartaco, jalan Daeng Tata, Makassar, “tambah Dharma.
Kedua pelaku AY dan RL kini digelandang ke Mako Resmob Polda Sulsel bersama barang bukti 9 buah anak panah busur dan 2 ketapel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“AY dan RL bersama barang bukti yakni 4 anak panah busur serta I ketapel milik RL dan 5 buah anak panah juga ketapel milik AY, kami bawa dan diamankan ke Mako Resmob Polda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut, “tutup Dharma.