SULSEL, — Kebijakan Korlantas Polri melalui Dir. Regident. Brigjen Yusri Yunus, untuk tahun 2023 yakni Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) konvensional bakal diubah menjadi BPKB Elektronik, (20/10/2022).
“Arahnya pada kemudahan pelayanan kendaraan dalam hal pengurusan. Misalnya mutasi, sekarang butuh dua minggu atau sebulan? Saya akan upayakan satu hari jadi mutasinya. Banyak juga keuntungan lain karena di situ ada chip data kendaraan bermotor,”kata Brigjen. Pol. Yusri Yunus (dikutip dari CNN Indonesia)
Diketahui bahwa BPKB memuat tentang data-data penting kendaraan baik nama pemilik, keterangan kendaraan hingga faktur produsen atau pengimpor kendaraan. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel. AKBP. Restu Wijayanto S. Ik, mengamini apa yang dikatakan oleh Dirregident Korlantas Mabes Polri dan menjelaskan tentang manfaat lain dari BPKB Elektronik tersebut.
“Alhamdulillah, jadi betul. Rencananya petunjuk dari Dirregident Korlantas Mabes Polri tahun 2023 BPKB Konvensional akan diubah menjadi BPKB Elektronik, dimana chip berfungsi menyimpan data kendaraan secara digital dan pembacaan identitas kendaraan dengan program tertentu juga, “jelas AKBP. Restu Wijayanto S. Ik.
Hal tersebut selain mempermudah kepengurusan masyarakat tentunya juga dapat meminmalisir terjadinya atau munculnya BPKB yang dipalsukan. Ini adalah wujud kerja nyata atau modernisasi Polri di era digital 4.0 menuju 5.0.
“Selain mempermudah masyarakat dalam kepengurusan kendaraan mereka, karena masyarakat tak perlu lagi kesana kemari mencari berkas-berkas kendaraan mereka dengan satu sentuhan modernisasi Polri di Era Digital 4.0 menuju 5.0 semua dapat dilakukan dan langsung ada digenggaman masyarakat. Yang paling utama adalah meminimalisir segala bentuk pemalsuan BPKB kendaraan, “tambah AKBP. Restu Wijayanto S. Ik.
Menutup pembicaraan, dirinya mengakui bahwa program tersebut akan diberlakukan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia.
“Insyaa Allah serentak diseluruh Indonesia, mari kita doakan agar semuanya dapat berjalan dengan lancar, “tutup AKBP. Restu Wijayanto S. Ik, yang dihubungi via Whatssapp pribadinya.