Propam Polda Sulsel Gelandang Pelaku Pencoret Dinding Mapolres Luwu Ke RS Dadi

MAKASSAR, — Bidang Propam Polda Sulsel dibawah komando Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH. MH, bergerak cepat untuk mengamankan pelaku pencoret dinding Mapolres Luwu untuk diperiksakan kesehatannya di RS. Dadi, (15/10/2022).

Dimana kronologi terjadinya aksi corat-coret tersebut diawali ketika Aipda. Haerul yang mendatangi Mapolres Luwu menggunakan motor Yamaha Mio Seon sembari membawa 2 buah Pilox berwarna merah dan hitam. Setelah itu Aipda Haerul melakukan aksinya dengan mencoret dinding Satpas SIM, dinding luar Bid. Keu, dinding luar Sat. Binmas. Setelah itu, Aipda. Haerul kemudian menuju ke Warkop Topoka dan dirinya juga sempat melaksanakan sholat di Mesjid Agung Belopa.

“Hasil kordinasi dengan Bid. Propam Mapolres Luwu membenarkan bahwa Aipda Haerul pada 15/10/2022 memasuki Mapolres menggunakan motor Matic Mio Seon sembari membawa pilox warna merah dan hitam. Setelah melakukan aksinya, mencoret dinding Bid. Keu, Sat. Binmas dan pintu Satpas SIM, pelakunya kemudian menuju ke Warkop Topoka dan bahkan sempat melaksanakan sholat di Mesjid Agung Belopa, “kata KBP. Agoeng Hadi Koerniawan SH. MH.

Aksi tersebut bukanlah awal, Aipda Haerul yang juga mantan Kanit Tipikor juga pernah berteriak-teriak saat Kapolres memimpin apel pagi dan pada saat Khutbah di Mesjid. Berdasarkan surat keterangan dari RS. Batara Guru nomor : 63/RSUD BG/P. Jiwa/IX/2022 pertanggal 27 September 2022 yang ditanda tangani oleh Dr. Alfiah Bairuddin membenarkan bahwa Aipda Haerul mengalami depresi diagnosa Psikotik Akut dan pernah rawat inap.

“Jadi bukan pertama kali, pernah juga berteriak saat Kapolres Luwu pimpin apel dan saat khutbah di Mesjid. Mantan Kanit Tipikor juga, ada surat keterangan dari RS. Batara Guru, yang ditandatangani Dr. Alfiah Bairuddin dan pelaku pernah rawat inap juga, “tambahnya.

Selanjutnya Aipda Haerul bakal dijemput dan diarahkan untuk berobat di RS. Dadi Makassar agar dirinya mendapatkan perawatan dan penanganan khusus. Dan diarahkan untuk dimutasi ke Biddokkes guna memudahkan pengobatannya.

“Bakal dibawa ke RS. Dadi agar mendapatkan perawatan dan penanganan khusus, diajukan juga untuk mutasi ke Biddokkes untuk memudahkan pengobatannya, “tutup KBP. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH. MH.

 

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!