B120 Jadi Wadah Pembinaan, Kapolrestabes Makassar Serta Dirkrimsus Polda Sulsel Harapkan Peran Positif Masyarakat

MAKASSAR, — Kapolrestabes Makassar. Kombes. Pol. Bud Haryanto S. Ik, MH, memaparkan bahwa pembentukan B120 di Makassar, merupakan wadah pembinaan bagi para pelaku-pelaku kriminalitas jalanan agar bisa menjadi masyarakat yang bermanfaat bagi masyarakat lainnya kelak.

“Alhamdulillah, Puji Tuhan. Perlu kita ketahui, sejak saya menjabat, saya mencari para eks pelaku-pelaku yang sudah sadar dan mampu untuk menggaet, merangkul, membimbing, mempengaruhi para pelaku-pelaku lain untuk kembali menjadi pribadi yang bermanfaat nagi masyarakat lainnya. Pembentukan B120 adalah wadah pembinaan semacam rehab bagi mereka (pelaku) agar bisa sadar dan tidak mengulangi perbuatan yang sama kelak, “kata KBP. Budi Haryanto S. Ik, MH.

Menurutnya, wadah tersebut dibentuk oleh Forkopimda agar para pelaku dibina dengan baik diberikan pendidikan, dibimbing mental dan spiritualnya. Wujud terbentuknya suatu kota besar dipastikan ada faktor-faktor X mempengaruhi, yakni faktor dari sisi tingkat kriminalitas dan faktor kemacetan lalulinta, olehnya itu Forkopimda berupaya agar hal tersebut diminimalisir dengan baik.

“Proses terbentuknya suatu kota, ada faktor-faktor X yakni tingkat kriminalitas dan kemacetan, olehnya itu kami dari Forkopimda berupaya agar dapat meminimalisir hal tersebut dengan baik, didalam wadah tersebut maka para pelaku-pelaku kriminal dibimbing mental dan spiritualnya ke arah yang lebih positif, “lanjut KBP. Budi Haryanto S. Ik, MH.

Dirinya menambahkan bahwa wadah B120 bukanlah tim pekerja melainkan tempat agar para pelaku-pelaku bisa diperlakukan layaknya manusia lainnya. Kelak mereka akan diberi pekerjaan agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatan mereka dan memiliki kehidupan lebih layak.

“Mereka yang ada didalam B120 itu dibina, terkait penanganan tindakan kriminal mereka tidak dilibatkan. Murni mereka akan dibekali dengan pendidikan baik mental maupun spritual keagamaan agar kelak bisa dipekerjakan supaya tidak melakukan kembali perbuatan mereka dan dapat menjalani kehidupan lebih layak lagi, “tambahnya.

Program seperti ini pernah dilakukan oleh Dirkrimsus Polda Sulsel. Kombes. Pol. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik, ketika menjabat Dir. Narkoba Polda NTB. Saat itu, dirinya merangkul para pengguna narkoba untuk dibina dan direhab, kemudian bekerja sama untuk membantu menyadarkan para pengguna lain agar tidak bersentuhan lagi sama narkoba.

“Program ini bagus, saya pernah buat seperti ini waktu jadi Dir. Narkoba Polda NTB. Pengguna narkoba saya rangkul, dibina dan direhab, terus mereka membantu menyadarkan teman-teman mereka untuk tidak bersentuhan lagi dengan narkoba. Dan saya jadi Dir. Narkoba paling banyak merehab pengguna, se-Indonesia, “terang KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik.

Selain itu juga, Helmy berharap agar masyarakat untuk tidak berasumsi dan memberikan kesempatan kepada APH menjalankan amanah negara. Perlu diketahui bahwa para pelaku kriminal juga tidak selamanya jadi pelaku, kelak ada waktu untuk mereka bertaubat dan mereka juga berhak memperbaiki kehidupan mereka sekarang untuk masa depan..

“Kami berharap agar masyarakat memberikan kesempatan kepada APH untuk bekerja dengan baik, jangan berasumsi agar tidak memperkeruh keadaan supaya kami bisa menjalankan amanah negara, pelaku kriminal juga manusia yang mau bertaubat, mereka juga berhak memiliki masa depan lebih baik lagi karena mereka bingung cara untuk bertaubat serta melanjutkan hidup dengan benar, “tutup KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!