Terobosan Baru AKBP. H. Zulhanda S. Ik, Jadikan Tim Escourt Ambulance Duta Lalulintas Polrestabes Makassar

MAKASSAR, — Beberapa bulan lalu telah dilakukan penegakkan hukum terkait pengawalan terhadap ambulance yang dilakukan oleh beberapa komunitas yg menamai dirinya sebagai Relawan Pengawalan Ambulance atau sering disebut Tim Escourt.

Kasatlantas Polrestabes Makassar. AKBP. H. Zulhanda S. Ik, Msi, kali ini melakukan upaya lain yang tidak semata mata mengedepankan penegakkan hukum yaitu dengan kegiatan penyadaran/edukasi guna menjadikan mereka Duta Lalu lintas.

“Sebagai upaya untuk menyadarkan dan mengedukasi para relawan pengawal lainnya dan juga mengedukasi masyarakat pengguna jalan yang seharusnya juga memiliki empati serta kepedulian yang sama yaitu dengan memberikan ruang jalan bagi mobil ambulance untuk mendahului kendaraannya saat mendengar dan melihat rotator menyala berwarna merah biru serta diikuti suara sirene saat membawa pasien ataupun membawa jenazah, “kata AKBP. H. Zulhanda S. Ik, Msi.

Bahkan Kasatlantas akan mendatangi komunitas tersebut secara Door To Door karena dengan semangat kemanusiaan yg mereka miliki akan dapat menjadi Duta Lalulintas yang Presisi yang akan menyiarkan arti pentingnya keamanan , keselamatan dan juga yang selama ini yg sangat perlu kita tingkatkan sebagai Budaya Bangsa Indonesia yaitu “KEPEDULIAN”

Namun tetap perlu digaris bawahi bahwa untuk menyelamatkan orang lain yg menjadi pasien didalam ambulance, kita juga harus menjaga keselamatan diri sendiri dan keselamatan pengguna jalan lain yg berada diluar ambulance.

Oleh karena itu Kasatlantas Polrestabes Makassar. AKBP. H. Zulhanda S. Ik, Msi, berupaya sekali berbicara dan berdiskusi dari hati ke hati kepada relawan ini dengan harapan dapat menuntaskan potensi bahaya kecelakaan, sekaligus mengedukasi yang bersangkutan untuk menjadi pengendara yang tertib dan berkeselamatan dengan tidak lagi melakukan pengawalan dengan sepeda motor miliknya yang dapat membahayakan dirinya dan pengendara lainnya di jalan raya.

karena mobil ambulance telah memiliki hak prioritas saat berkendaradi jalan raya sesuai dengan perlindungan Undang Undang 22 tahun 2009. Harapannya, AKBP. H. Zulanda S. Ik, Msi, dapat bertemu dengan komunitas komunitas lainnya, sehingga dapat dijadikan Duta Peduli Lantas dan sekali lagi bagi masyarakat pengguna jalan lain.

“Ingat selalu bahwa bisa saja yg didalam ambulance adalah saudara, sahabat, tetangga bahkan orang tua kita sendiri maka kami memanggil rasa empati dan kepedulian anda untuk meminggirkan dan memberikan ruang jalan pada ambulance saat membawa pasien dengan melihat isyarat lampu rotator dan sirene, “tutupnya.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!