BELITUNG, — Budaya di Indonesia sangat beragam dan patut untuk dilestarikan, akan tetapi ada budaya illegal disalah satu Provinsi justru masih dijaga akan tetapi dinilai melanggar UU yang berlaku dinegara ini.
Nyunyit (Menambang Timah) dan Ngerit (Sebutan Untuk Pelaku BBM Illegal) dua budaya yang hingga kini dijaga dan diduga di back up oleh oknum-oknum berseragam yang ada di Tanjung Pandan, Belitung, Sumatera Selatan. Menurut salah seorang Sumber yang enggan disebutkan namanya, budaya Nyunyit dan Ngerit murni mendapatkan dukungan dari oknum-oknum berseragam dikarenakan penghasilannya terbilang cukup memuaskan.
“Banyak tambang-tambang illegal disini, paling rame itu antara wilayah Damar dan Manggar. Rata-rata diback up oknum, sudah nambang timah illegal, buka usaha lagi Ngerit. Beli mobil lalu dimodifikasi, masyarakat harus menjerit karena kelangkaan BBM, “kata Sumber, (29/06/2022) sekira pukul. 09.00 Wita.
Kisaran harga Rp. 2.200,– (Dua Ribu Dua Ratus Rupiah) untuk timah, dan semua jenis BBM itu diambil oleh para pelaku BBM Illegal untuk kemudian disuplai kembali dengan harga 2 kali lipat lebih mahal dari harga aslinya.
“Klo timah itu kisaran Rp.2.200, (Dua Ribu Dua Ratus Rupiah) klo BBM, baik itu Pertalite hingga Solar itu harganya bisa 2 kali lipat klo sudah masuk dibagian pengerit, “lanjut Sumber.
Maraknya budaya illegal tersebut menjadikan sebagian masyarakat menilai bahwa kinerja Aparatur Penegak Hukum, khususnya Kepolisian Resort Tanjung Pandan, Belitung terbilang Mati Suri. Dikarenakan tidak adanya upaya dan tindakan yang dilakukan untuk bisa meminimalisir dan mengantisipasi kelangkaan BBM, serta pelaku Nyunyit.
“Masyarakat harus jauh mencari Minyak untuk kendaraan, belum lagi timah disini itu jadi Primadona, Polisi nda pernah mau nindak karena ada oknum-oknum didalam, “tutup Sumber.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Tanjung Pandan, Belitung belum memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.