Kombes. Pol. Budi Haryanto S. Ik, MH, Pastikan Penilaian 4 Polsek Rampung, Sinergitas Tripika Faktor Pendukung Sitkond Khamtibmas

MAKASSAR, — Kapolrestabes Makassar. Kombes. Pol. Budi Haryanto S. Ik, MH, merampungkan penilaian terhadap 4 Polsek lainnya yakni Polsek Makassar, Tallo, Mamajang dan Rappocini, dimana penilaian secara Intern Polres dan secara tertutup oleh media.

“Alhamdulillah, Puji Tuhan. Segala masukan baik positif maupun negatif kami rampung dan satukan, yang positif kami tingkatkan dan negatif kami benahi. Kami belum sempurna tapi kami selalu berusaha untuk jadi yang terbaik, tujuannya untuk Khamtibmas kondusif dan pelayanan kepada masyarakat tercapai maksimal, “kata Kombes. Pol. Yudi Haryanto S. Ik, MH, (19/08/2022) sekira pukul. 20.00 Wita.

Terkait pelayanan terhadap masyarakat, dirinya telah memberikan amanah, perintah dan atensi untuk selalu mengedepankan sikap humanis, kepada jajaran Polrestabes Makassar. Melayani dengan baik, santun dan sopan. Kepada siapapun masyarakat yang datang untuk meminta bantuan pelayanan kepada jajaran Polsek ataupun Personil jajaran.

“Sering saya tekankan, amanahkan dan perintahkan kepada seluruh jajaran Personil Polrestabes Makassar untuk selalu mengedepankan sikap humanis, baik, sopan dan santun kepada siapapun masyarakat yang datang untuk meminta bantuan kepada kita, “lanjutnya.

Dirinya juga meminta kepada jajaran Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk selalu berfikir cerdas, taktis dan cepat menanggapi segala bentuk laporan masyarakat. Bersinergis dengan unsur Tripika, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan tokoh Adat guna mencari win-win solution setiap problema masyarakat.

“Saya meminta kepada jajaran Kapolsek dan Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kondusifnya wilayah hukum mereka untuk berfikir cerdas, taktis dan cepat menanggapi segala bentuk laporan ataupun permasalahan yang hadir ditengah masyarakat. Bersinergislah dengan segenap unsur Tripika, bangun silaturrahmi dengan Toga, Tomas, Toda dan Topem agar informasi-informasi dapat diakses. Tidak semua permasalahan harus dibawa ke meja hukum, gunakan Kecamatan sebagai perpanjangan setiap ada masalah, musyawarahkan disana, sebelum naik ke tahap selanjutnya, “tutup Kombes. Pol. Budi Haryanto S. Ik, MH.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!