Kadiv. Propam. Irjen. Pol. Ferdy Sambo S. Ik, Dan Kakorlantas Mabes Polri Tekankan Minimalisir Dumas Dalam Jukrah Jajaran Polantas Indonesia

JAKARTA, — Kakorlantas Mabes Polri. Irjen. Pol. Firman Shantyabudi dan Kadiv. Propam Mabes Polri. Irjen. Pol. Ferdy Sambo S. Ik  SH, MH, mengeluarkan resume Petunjuk dan Arahan (Jukrah) kepada seluruh Personil Satlantas seluruh Indonesia, (14/03/2022).

Dalam arahannya, kehadiran dan arahan kadiv Propam merupakan bentuk dukungan pimpinan atas kinerja Korlantas dan jajaran untuk dapat terselenggaranya dengan profesional sebagai polantas yang presisi
Kemudian brntuk pengawasan melekat kepada anggota Polantas untuk bekerja profesional dan tidak melakukan tindakan yang menyalahgunakan kewenangan sebagai profesi, maupun pelanggaran moral etika maupun pidana.

Selanjutnya arahan Kadiv Propam menjadi acuan dan pedoman dalam bekerja secara profesional dan untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam menghadapi perubahan yang begitu cepat dan menjadi tugas dan tanggung jawab Polantas.

“Kita semua berupaya mengurangi resiko atau potensi penyalah gunaan kewenangan dan semakin tertib dan profesional, “kata Irjen. Pol. Firman Shantyabudi.

“Etika pelayanan, arogansi kewenangan, menyalahgunakan kewenangan, bentuk pelanggaran yang banyak dilakukan para petugas lalu lintas, “lanjutnya.

Sementara itu, Kadiv. Propam. Mabes Polri. Irjen. Pol. Ferdy Sambo S. Ik, SH, MH, menekankan pembinaan Etika Profesi sangat penting, kedepan kita akan menghadapi disruption era revolusi industri 4.0 dan society 5.0 di era new normal, citra Polri khususnya Polantas mjd etalase Polri untuk dapat menjaga dan menunjukkan citra Polri melalui kualitas kinerjanya.

“Penyimpangan dan pelanggaran akan memperburuk citra Polri oleh sebab itu Propam akan hadir untuk melakukan pencegahan, melalui pengawasan secara eksternal, internal maupun secara melekat, “kata Irjen. Pol. Ferdy Sambo. S. Ik, SH, MH.

“Pengaduan kepada Propam, langsung datang sendiri, melalui surat, melalui aplikasi Propam Presis, Pengaduan di fungsi lalu lintas naik sampai lebih dari 400 persen. Pengaduan ini bisa dimitigasi atau dicegah lebih awal, “lanjutnya.

Kemudian mengefektifkan faktor faktor yang mendukung kinerja yang profesional yang sudah di atur pada Perkap no 14 th 2011 ttg Etika Polri.

“Mari bangun kecintaan dan kebanggaan sebagai anggota Polri dan bangun budaya kerja yang positif dan profesional. Pelajari dan pedomani Kode Etik Profesi Polri yang diatur dalam Perkap no 14 th 2011, “lanjutnya.

Perkembangan teknologi dan informasi banyak digunakan anggota yang tidak sebagaimana mestinya dapat menjadi viral dan berdampak pada citra maupun menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Kita semua harus menjaga citra dan nama baik Polri khususnya Polantas dan ditangani secara manajemen dan operasional, tingkat atas secara konseptual, tingkat menengah secara ketrampilan manusiawi, tingkat bawah secara ketrampilan operasional, “tambahnya.

Olehnya itu Irjen. Pol. Ferdy Sambo S. Ik, SH, MH, menekankan kepada jajaran Polantas seluruh Indonesia, agar meminimalisir munculnya Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan mengreinterprestasikan pelayanan humanis.

“Tantangan semakin berkembang tingkatkan kompetensi dan mampu adaptasi perkembangan teknologi. Minimalisir munculnya Dumas, reinterpretasikan pelayanan yang humanis dan malayani serta lakukan tugas secara baik/benar dan bertanggungjaawab menjaga citra dan marwah institusi kepolisian, “tutup Irjen. Pol. Ferdy Sambo S. Ik, SH. MH.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!